GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Wolo, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, melaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, Selasa (21/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Penawangan, Ruswandi, S.Pd., S.H., M.A, Kepala Desa Wolo, Suyantono, Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo, Danramil Penawangan Lettu Inf Pomo, unsur Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) Egi, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Penawangan Ruswandi menegaskan bahwa MDST merupakan forum strategis untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kesinambungan pembangunan desa.
“MDST bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum kepada masyarakat. Setiap program dan anggaran desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Ruswandi.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa agar pembangunan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Pemerintah desa tidak bisa berjalan sendiri. Keterlibatan warga adalah kunci agar pembangunan berjalan efektif dan sesuai kebutuhan riil masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wolo, Suyantono, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Camat, TNI-Polri, pendamping desa, BPD, serta seluruh masyarakat Desa Wolo atas sinergi dan dukungan yang terus terjalin,” ujar Suyantono.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pembangunan desa secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen melanjutkan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga, baik melalui pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
MDST tersebut juga menjadi momentum evaluasi pelaksanaan program desa sekaligus penegasan komitmen bersama antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas, keamanan, serta kelancaran pembangunan di Desa Wolo.
Dengan terlaksananya MDST ini, diharapkan tata kelola pemerintahan Desa Wolo semakin baik dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa terus meningkat. (Joko P)




