NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Polres Nagan Raya menindaklanjuti peristiwa gantung diri yang terjadi di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan prosedur kepolisian, aparat memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana yang melibatkan pihak lain dalam kejadian tersebut.
Kapolres Nagan Raya melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penanganan perkara telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur kepolisian yang berlaku.
Kronologi Kejadian Gantung Diri di Nagan Raya
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 15 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di bagian luar pintu sebelah kiri mobil UD Truck CKE 250 yang terparkir di pinggir jalan raya Nagan Raya–Aceh Barat, tepatnya di depan Masjid Desa Blang Muko.
Menerima laporan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya segera bergerak cepat dengan mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit guna pemeriksaan awal.
Keluarga Menolak Otopsi, Minta Kasus Tidak Dilanjutkan
Dalam proses penyelidikan, penyidik menerima surat pernyataan resmi dari pihak keluarga korban. Keluarga menyatakan telah menerima dan mengikhlaskan peristiwa tersebut serta menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.
Keluarga juga memohon agar perkara tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum dan meminta jenazah segera diserahkan untuk dimakamkan sesuai dengan kepercayaan dan tradisi keluarga.
Selain itu, penyidik juga menerima surat permohonan dari pihak perusahaan, yakni PT Sayap Buana Logistik, tempat korban bekerja sebagai pengemudi. Pihak perusahaan turut meminta agar penanganan perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.
Jenazah dan Kendaraan Diserahkan ke Pihak Perusahaan
Setelah seluruh proses administrasi dan permohonan dari keluarga serta perusahaan dipenuhi, pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, penyidik Sat Reskrim Polres Nagan Raya menyerahkan jenazah korban beserta barang-barang pribadi kepada pihak perusahaan untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga korban.
Pada kesempatan yang sama, polisi juga menyerahkan satu unit mobil truk box Mitsubishi Nissan kepada Dasril Efendi, selaku Kepala Koordinator Driver yang mewakili PT Sayap Buana Logistik.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Unsur Pidana
AKP Muhammad Rizal menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, olah TKP, serta keterangan para saksi, tidak ditemukan indikasi tindak pidana atau keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana yang melibatkan pihak lain. Keterangan saksi mengarah pada adanya permasalahan pribadi yang dialami korban,” ujar AKP Muhammad Rizal.
Hasil penyelidikan mengindikasikan bahwa korban diduga mengalami permasalahan pribadi yang mendorongnya mengambil keputusan tragis tersebut.
Imbauan Kepedulian terhadap Kesehatan Mental
Menanggapi kejadian ini, Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental dan psikologis orang-orang di sekitarnya. Dukungan keluarga dan lingkungan sosial dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak ragu mencari bantuan, berkomunikasi dengan keluarga, atau berkonsultasi dengan pihak terkait apabila menghadapi tekanan atau permasalahan hidup yang berat.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan kesehatan mental serta perlunya sistem dukungan sosial yang kuat di tengah masyarakat.
Penulis : Rahmat P Ritongga




