MAMUJU, GEMADIKA.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat menggelar diskusi perumusan Persamaan Persepsi Indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Perangkat Daerah Tahun 2026, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Assessment BKPSDM Lantai II dan menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Diskusi tersebut sejalan dengan misi ke-5 Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Fungsional BKPSDM, Tim SPBE BKPSDM, serta Tim SPBE Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat.

Di tempat terpisah, Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan pemahaman antar perangkat daerah dalam mendukung implementasi SPBE secara optimal.

“Melalui diskusi ini, kita menyatukan persepsi terhadap indikator SPBE Tahun 2026, khususnya pada aspek manajemen SDM TIK, pemanfaatan aplikasi kepegawaian, dan aplikasi kinerja pegawai. Keselarasan pemahaman ini sangat penting agar penerapan SPBE di setiap perangkat daerah berjalan efektif, terukur, dan sesuai standar,” ujar Herdin.

Ia menambahkan, penguatan SPBE menjadi bagian penting dalam mendorong reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Secara khusus, diskusi perumusan Persamaan Persepsi Indikator SPBE Perangkat Daerah Tahun 2026 ini membahas penerapan manajemen Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Komunikasi (SDM TIK), pemanfaatan aplikasi kepegawaian, serta pemanfaatan aplikasi kinerja pegawai sebagai indikator utama dalam penilaian SPBE.

Dengan adanya kesamaan persepsi antar perangkat daerah, diharapkan implementasi SPBE di Provinsi Sulawesi Barat semakin terintegrasi, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami