PURWODADI, GEMADIKA.com – Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Kedungrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menuai penolakan dari sejumlah warga. Aksi protes dilakukan dengan merobohkan papan informasi proyek yang telah dipasang di lokasi pembangunan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, papan informasi Kopdes Merah Putih (KDMP) kini sudah berada di bawah tanah dalam posisi tertutup. Di atasnya diletakkan sebuah batu besar, seolah menjadi simbol penolakan agar papan tersebut tidak dipasang kembali.
Pembangunan Terhenti di Tengah Jalan
Ironisnya, pembangunan gedung Kopdes telah memasuki tahap pembuatan pondasi ketika penolakan terjadi. Akibat aksi warga yang menolak lokasi tersebut, proses pembangunan terpaksa dihentikan sementara hingga ada penyelesaian.
Kepala Desa Kedungrejo, Ali Mahmudi, menyatakan bahwa pemilihan lokasi pembangunan Kopdes di lapangan desa telah melalui mekanisme yang seharusnya, yakni Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada 10 Desember 2025.
“Penolakan dari segelintir warga, bisa dikatakan seperti itu. Karena sudah disepakati dalam musdesus letak gerai Kopdes Merah Putih berada di lapangan desa,” ujar Ali saat ditemui wartawan, Rabu (14/1/2026) sore, seperti dilansir Muria News.
Menurutnya, setelah hasil musyawarah disepakati, pembangunan pun dimulai. Namun, di tengah proses pembangunan, muncul penolakan dari sejumlah warga yang mempersoalkan penggunaan lapangan desa sebagai lokasi Kopdes.
20 Warga Mempersoalkan Lokasi
Ali menyebut jumlah warga yang menolak berkisar 20 orang. Mereka keberatan dengan penggunaan lapangan desa untuk pembangunan Kopdes, meski lapangan tersebut sudah lama tidak difungsikan.
“Padahal, menurut saya, lapangan itu sudah tidak difungsikan lebih dari 20 tahun,” ungkap Ali membela keputusan yang telah diambil dalam musyawarah.
Pernyataan Kepala Desa ini mengindikasikan adanya perbedaan persepsi antara pemerintah desa dengan sebagian warga terkait fungsi dan pemanfaatan aset desa.
Persoalan Komunikasi atau Ketidakpuasan?
Kasus penolakan pembangunan Kopdes ini mencerminkan pentingnya komunikasi dan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama. Meski telah melalui mekanisme musyawarah desa, namun jika tidak semua pihak merasa terwakili atau puas dengan hasilnya, potensi konflik tetap bisa muncul.
Beberapa kemungkinan penyebab penolakan antara lain: tidak semua warga hadir dalam musyawarah, adanya warga yang merasa aspirasinya tidak didengar, atau memang ada kepentingan lain terkait pemanfaatan lapangan desa tersebut.
Lapangan desa yang menurut Kepala Desa sudah tidak berfungsi selama 20 tahun mungkin masih dianggap penting oleh sebagian warga sebagai ruang terbuka hijau atau area publik yang harus dipertahankan.
Menunggu Solusi Dialog
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak yang menolak terkait alasan konkret penolakan mereka. Diperlukan dialog terbuka antara pemerintah desa dengan warga yang keberatan untuk mencari titik temu dan solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Pembangunan Kopdes Merah Putih sejatinya merupakan program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Namun, implementasinya harus tetap mengedepankan partisipasi dan persetujuan seluruh elemen masyarakat agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Grobogan diharapkan dapat memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak agar pembangunan dapat dilanjutkan dengan dukungan penuh dari seluruh warga Desa Kedungrejo.




