LANGKAT | GEMADIKA.com — Maraknya praktik judi sabung ayam yang diduga dibiarkan bebas beroperasi kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Warga Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, secara terbuka mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, SIK, MH, untuk turun tangan langsung menggerebek dan menutup lokasi judi sabung ayam yang dikenal dengan sebutan “Sanggar”.

Lokasi perjudian tersebut berada di Desa Kwala Bingai, tidak jauh dari Simpang Al-Maksum. Warga menyebut arena judi sabung ayam itu telah lama beroperasi tanpa pernah tersentuh tindakan hukum, meskipun keluhan masyarakat telah berulang kali disampaikan.

“Kami minta Kapolda Sumut dan Kapolres Langkat turun langsung. Jangan lagi diserahkan ke Polsek Stabat. Kami sudah tidak percaya,” ujar S (32), warga Desa Kwala Bingai, kepada wartawan, Rabu (7/1/2026) sore.

Menurut S, keberadaan judi sabung ayam “Sanggar” tersebut sangat meresahkan masyarakat. Aktivitas perjudian dinilai telah mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan desa. Namun ironisnya, laporan dan pengaduan warga seolah tidak pernah ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum setempat.

“Judi itu sudah lama buka. Bosnya diduga bernama Rudi, sementara pemilik lahannya disebut-sebut bernama Bibit. Kami sudah sering mengadu, tapi Polsek Stabat seperti tutup mata,” tegasnya.

Lebih lanjut, S mengungkapkan bahwa aktivitas judi sabung ayam berlangsung hampir setiap hari, dengan intensitas tertinggi pada akhir pekan.

“Setiap Sabtu dan Minggu pasti ramai. Pemainnya kebanyakan orang luar daerah. Kampung kami jadi tidak aman,” katanya.

Warga menilai pembiaran ini bukan hanya menciptakan keresahan sosial, tetapi juga menimbulkan dugaan adanya perlindungan atau pembiaran sistematis terhadap praktik perjudian ilegal tersebut. Kondisi ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin menurun.

“Kami mohon Kapolda Sumut dan Kapolres Langkat jangan diam. Sejak judi itu buka, kampung kami tidak lagi nyaman. Tolong segera gerebek dan tutup,” harap S dengan nada kecewa.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, telah dilakukan pada Kamis (8/1/2026) melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 821-1167-2xxx. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Langkat.
(W. Ardiansyah)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami