MAMASA, GEMADIKA.com –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan skandal dalam realisasi belanja Tunjangan Profesi Guru (TPG), Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2024.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024, terungkap bahwa realisasi belanja TPG, PNSD, dan TKG tersebut tidak sesuai ketentuan dan tidak dapat diyakini kewajarannya dengan nilai mencapai Rp4.650.021.084,00.

Hasil pemeriksaan atas transaksi penyaluran TPG dan TKG pada rekening koran Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamasa di Bank Sulselbar Cabang Mamasa menunjukkan terdapat 33 transaksi penyaluran dengan total nilai Rp53.976.567.927,75 sepanjang tahun 2024.

Namun, berdasarkan permintaan data transfer kepada Bank Sulselbar Cabang Mamasa, hanya 29 transaksi yang dapat diperoleh. Artinya, masih terdapat empat transaksi senilai Rp4.964.754.098,00 yang tidak dapat dianalisis kesesuaiannya.

Pengujian atas data transfer yang tersedia, dengan membandingkan amprah tunjangan dan Surat Keputusan (SK) Daftar Penerima, mengungkap adanya penyaluran TPG dan TKG yang tidak sesuai ketentuan dengan total nilai Rp4.650.021.084,00.

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan mendalam BPK terhadap Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Kasi PTK Dikdas) Disdikbud Mamasa, terungkap bahwa terjadi pemotongan TPG dan TKG tanpa sepengetahuan guru penerima.

Selain itu, ditemukan pula transfer tunjangan kepada pihak yang tidak ditetapkan sebagai penerima, yang dilakukan dengan sepengetahuan pihak penerima. Dana tersebut kemudian dikembalikan sebagian sebagai imbalan kepada Kasi PTK Dikdas.

Kondisi ini mengakibatkan empat transaksi TPG dan TKG berpotensi kuat sebagai penyalahgunaan anggaran dengan nilai mencapai Rp4.964.754.098,00.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa (SMM), Ryan Mewa’, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat dan Polda Sulbar untuk segera mendalami hasil pemeriksaan BPK tersebut.

“Temuan ini dapat menjadi bukti awal adanya permasalahan serius dalam realisasi belanja TPG, PNSD, dan TKG pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, sehingga layak ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan,” ujar Ryan, Minggu (1/2/2026).

Ryan menegaskan, SMM akan mengawal kasus ini dan membuka peluang untuk melaporkan secara resmi ke Kejati Sulbar.

“Kami akan mengawal persoalan ini. Temuan BPK ini merupakan bukti kuat adanya permasalahan dalam pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Mamasa tahun 2024,” tandasnya.
(antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami