BANGKALAN, GEMADIKA.com – Kebijakan parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menuai kritik dari Ormas Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS) Bangkalan.
Sekretaris DPC MADAS Bangkalan, Rofi’i, menyampaikan, audiensi yang mereka lakukan bertujuan untuk mengkritisi parkir berlangganan yang sudah diterapkan.
Namun, implementasi dari kebijakan itu dianggap belum optimal.
“Kami minta Dishub Bangkalan harus lebih tegas dan terus gencar melakukan sosialisasi kepada petugas parkir. Agar masyarakat tidak terbebani dengan membayar dua kali biaya parkir,” ungkapnya. Jum’at (27/02/26).
Rofi’i juga mendesak Dishub agar segera melengkapi sarana dan prasarana yang menjadi hak pengguna parkir berlangganan.
“Kami minta kepada Dishub untuk segera memasang rambu dimana di terapkan parkir berlangganan sekaligus petugas resminya. Jika dibiarkan, hal ini bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar (pungli),” jelasnya.
Selain itu Dishub juga harus melakukan pengawasan secara masif serta mengevaluasi pelaksanaan parkir berlangganan.
“Jika ditemukan jukir yang melanggar aturan atau terbukti melakukan pungli, harus diberikan sanksi tegas,” tambahnya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bangkalan, Muhammad Hasan Faisol, mengucapkan banyak terimakasih kapada Madas karena telah memberi masukan yang bagus ke kami.
“Penerapan parkir berlangganan sudah berjalan, dan kami akan terus melakukan sosialisasi dengan harapan,agar para jukir lebih profesional dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Terkait adanya pelanggaran yang dilakukan jukir Dishub akan berikan tindakan tegas berupa teguran, sangsi hingga pencabutan ijin.
“Saya berharap melalui penerapan parkir berlangganan dapat meningkatkan PAD secara signifikan, mewujudkan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, serta memberikan kenyamanan pelayanan tanpa pungutan liar (pungli) bagi masyarakat,” tutupnya (nardi)




