BANGKALAN, GEMADIKA.com – Kantor Bersama (KB) Samsat Bangkalan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang informatif, tertib, dan transparan. Hal ini terlihat saat petugas Samsat membantu masyarakat yang mengalami kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dalam kegiatan pelayanan tersebut, petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada seorang warga, Arina Dwi Saraswati, terkait mekanisme pengurusan STNK yang hilang. Penjelasan diberikan secara rinci dan mudah dipahami agar masyarakat tidak mengalami kebingungan dalam proses administrasi.
Petugas menjelaskan tahapan pengurusan STNK hilang, mulai dari persyaratan administrasi, prosedur pelaporan kehilangan, hingga alur pelayanan yang harus dilalui oleh pemohon. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami proses secara benar serta menghindari kesalahan dalam pengurusan dokumen.
“Berkat pelayanan yang prima membuat saya tidak bingung dalam mengurus STNK saya yang hilang. Semoga hal ini dapat dipertagankan,” ungkapnya, Sabtu (16/05/26).
Arina juga berharap pelayanan seperti ini dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kendaraan.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bangkalan, Febry Hermawan melalui KRI Samsat Bros menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam melayani masyarakat secara maksimal.
“Kami juga minta kepada petugas tetap mengedepankan sikap yang humanis dan profesional saat memberikan pelayanan kepada masyarakat Bangkalan,” tutupnya.
Dengan pendekatan yang humanis dan profesional, KB Samsat Bangkalan diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan kemudahan dalam setiap proses pelayanan publik.
Penulis: Nardi




