PATI, GEMADIKA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam mengusut kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW). Selasa (24/2/2026), KPK memanggil sejumlah saksi penting — termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin — untuk menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari Antaranews, Selasa (24/2/2026).

“Pemeriksaan bertempat di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, atas nama RSM selaku Plt Bupati Pati, dan ALB selaku Ketua DPRD Pati,” tambah Budi.

Daftar 12 Saksi yang Dipanggil KPK

Selain Plt Bupati dan Ketua DPRD, KPK turut memanggil 10 saksi lainnya, yakni:

  1. Riyoso — Mantan Pj. Sekda & Mantan Kadis PUPR Pati
  2. Ali Basrudin — Anggota DPRD Kabupaten Pati
  3. P. Supriyanto — Ketua KPU Kabupaten Pati
  4. Sugiyono — Kadis Kominfo Kabupaten Pati
  5. Teguh Widyatmoko — Sekretaris Daerah Kabupaten Pati
  6. Tri Hariyama — Kepala Dinas Permades Kab. Pati
  7. Siti Noor Aini alias Nunung — ASN Dinas Permades Pati
  8. Sutikno — Kabag PBJ Kabupaten Pati
  9. Suhardi — Kades Baleadi
  10. Imam Sholikin — Kades Gadu, Gunungwungkal, Pati
  11. Subur Prabowo — Ketua KSPPS Artha Bahana Syariah
Baca juga :  Pelayanan Speling di Desa Ngrandah Disambut Antusias Warga, Pemdes Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tarif Perangkat Desa Mencapai Rp225 Juta

Dalam kasus ini, KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp125–150 juta kepada setiap calon perangkat desa yang ingin menduduki jabatan. Tarif tersebut kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp165–225 juta per calon perangkat desa. Dari praktik pemerasan ini, KPK berhasil menyita total uang senilai Rp2,6 miliar.

Empat Tersangka Sudah Ditetapkan

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini sejak 20 Januari 2026, yakni:

  • Sudewo — Bupati Pati periode 2025–2030
  • Abdul Suyono — Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  • Sumarjiono — Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
  • Karjan — Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken
Baca juga :  Kebakaran Hebat di Kawasan Industri PT Arami Jaya Purworejo, Dua Pekerja Alami Luka Bakar

Kronologi OTT hingga Penetapan Tersangka

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Sudewo bersama tujuh orang lainnya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada keesokan harinya, 20 Januari 2026.

Tak hanya itu, KPK juga mengumumkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan — menjadikannya menghadapi dua kasus korupsi sekaligus.

Penyidikan kasus pemerasan calon perangkat desa di Kabupaten Pati ini terus bergulir. Publik menanti sejauh mana KPK akan mengurai benang kusut praktik korupsi yang diduga telah menggerogoti pemerintahan daerah tersebut.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami