GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, menggelar lelang atau sewa Tanah Kas Desa (bondo deso) tahun 2026 pada Sabtu (14/2/2026). Sebanyak 209 petak tanah resmi dilelang dengan kenaikan harga berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000 per petak dibandingkan tahun sebelumnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan terbuka, disaksikan unsur Muspika, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta masyarakat peserta lelang. Antusiasme warga terlihat dari kehadiran peserta yang mengikuti proses penawaran secara langsung.
Camat Tekankan Transparansi
Camat Grobogan, Suprapti, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan lelang harus mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik titipan maupun permainan harga dalam proses penawaran.
“Tanah kas desa adalah aset masyarakat. Pengelolaannya harus jelas, terbuka, dan hasilnya kembali untuk kepentingan warga,” tegasnya.
Menurutnya, keterbukaan dalam proses lelang menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset desa.
Kenaikan Harga Hasil Musyawarah
Sementara itu, Kepala Desa Getasrejo menyampaikan bahwa kenaikan nilai lelang tahun ini telah melalui musyawarah desa dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Penyesuaian harga dilakukan agar tetap realistis sekaligus meningkatkan potensi pendapatan desa.
“Kami berkomitmen menjaga proses tetap transparan. Hasil lelang ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Seluruh hasil lelang, lanjutnya, akan masuk ke kas desa dan dikelola sesuai ketentuan pengelolaan keuangan desa yang berlaku.
Dorong Peningkatan PADes
Lelang Tanah Kas Desa merupakan agenda rutin tahunan sebagai upaya optimalisasi aset desa guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Dengan jumlah 209 petak yang dilelang, Pemerintah Desa Getasrejo berharap pendapatan tahun ini meningkat dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan serta pelayanan publik di desa.
Tim GEMADIKA melaporkan dari lokasi




