GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Tahun Anggaran 2025, Jumat (13/2/2026), di Joglo Balai Desa Karangrejo. Kegiatan tersebut merupakan forum pertanggungjawaban realisasi pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dan pendapatan lainnya tahun 2025, sekaligus Musdes Tahunan BUMDes Mugi Rahayu.

Kepala Desa Karangrejo, Dwi Sri Astutik, menyampaikan bahwa seluruh program pembangunan fisik maupun nonfisik tahun 2025 telah dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Tahun 2025 Dana Desa masih di kisaran Rp1 miliar lebih. Semua kegiatan sudah terlaksana dan hari ini kami serahkan secara resmi kepada masyarakat melalui BPD,” tegasnya.

Baca juga :  Pemdes Dimoro Tetap Masuk di Hari Libur Demi Persiapan Launching Posyandu 6 SPM Kabupaten Grobogan

Namun, untuk tahun anggaran 2026, alokasi Dana Desa mengalami penurunan signifikan.

“Untuk 2026 hanya sekitar Rp373 juta. Maka tidak semua usulan masyarakat bisa terakomodir. Prioritas tetap pada kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Fokus Ketahanan Pangan dan Koperasi Desa.

(Dok Media Gemadika)

Pemdes Karangrejo juga menjalankan program ketahanan pangan dengan alokasi 20 persen Dana Desa. Salah satunya pengembangan ayam petelur yang kini mulai panen.

Selain itu, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah selesai dan diharapkan seluruh warga menjadi anggota guna memperkuat ekonomi desa.

“Ke depan, koperasi ini menjadi penopang ekonomi masyarakat. SHU akan kembali ke warga,” ujarnya.

Baca juga :  Pemdes Genengsari Komitmen Tingkatkan Kesehatan Balita Lewat Program Posyandu

Perwakilan Kecamatan Grobogan menegaskan bahwa MDST menjadi momentum evaluasi dan pengawasan bersama. Seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan harus sesuai dengan perencanaan dan kondisi di lapangan.

“Jika ada yang tidak sesuai, masyarakat berhak menyampaikan. Ini bentuk transparansi,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar segera menindaklanjuti persoalan administrasi PBB serta bersiap menghadapi tahapan Pilkades yang direncanakan berlangsung pada Desember 2026.

MDST 2025 menjadi penegasan komitmen Pemdes Karangrejo dalam keterbukaan anggaran dan akuntabilitas pembangunan, meski dihadapkan pada penurunan anggaran tahun mendatang. (Joko P)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami