GROBOGAN, GEMADIKA.com – Perum Perhutani bersama sejumlah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestri dalam sebuah acara yang digelar di wilayah BKPH Gundih, Selasa (25/02/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pengelolaan hutan berbasis kemitraan guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Penandatanganan PKS tersebut melibatkan LMDH Cindelaras Bandungharjo, LMDH Sido Makmur Plosorejo, LMDH Wana Indah Geger, LMDH Abadi, LMDH Bolo Tunggak, serta LMDH Hutan Lestari Ledug yang berada di wilayah kerja BKPH Gundih.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bandungharjo, Suwadi, serta perwakilan Dinas Perhutani, Eko. Kehadiran unsur pemerintah desa dan jajaran Perhutani ini menunjukkan dukungan penuh terhadap terjalinnya kerja sama yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat desa hutan.
Asper BKPH Gundih, Gudel, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif sejak awal pelaksanaannya. Menurutnya, keberadaan PKS Agroforestri menjadi landasan hukum yang jelas dalam pengelolaan lahan hutan oleh masyarakat melalui LMDH.

“Dari awal kita ingin memastikan bahwa kerja sama ini berjalan lebih baik dan terarah. Dengan adanya perjanjian ini, masyarakat dapat meningkatkan produktivitasnya, baik dari sisi pengelolaan lahan maupun dari segi keuntungan ekonomi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem agroforestri memungkinkan masyarakat memanfaatkan lahan di bawah tegakan hutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Pola ini tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek, tetapi juga keberlanjutan fungsi hutan dalam jangka panjang.
Melalui PKS tersebut, masyarakat sekitar hutan diberikan akses legal untuk mengelola lahan dengan komoditas pertanian yang disepakati bersama tanpa mengabaikan aturan konservasi yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus penguatan peran LMDH sebagai mitra strategis Perhutani.
Perwakilan LMDH yang hadir menyambut baik penandatanganan kerja sama ini. Mereka berharap kemitraan yang terjalin dapat memberikan kepastian usaha, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa sekitar kawasan hutan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Perhutani dalam mendorong pengelolaan hutan berbasis kolaborasi (co-management) yang melibatkan masyarakat secara aktif. Dengan sinergi yang terbangun antara Perhutani, pemerintah desa, dan LMDH, pengelolaan hutan di wilayah BKPH Gundih diharapkan semakin produktif, lestari, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. (Joko P)




