JAKARTA, GEMADIKA.com – Perkumpulan Mahasiswa Mandailing Natal Jakarta (PMMJ) menggelar aksi demonstrasi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sebagai bentuk protes atas dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Rabu (18/2/2026).
Aksi tersebut ditujukan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dengan membawa sejumlah tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.
Menurut PMMJ, praktik PETI yang menggunakan mesin dompeng dan alat berat jenis excavator disebut masih beroperasi hingga saat ini. Aktivitas tersebut dinilai telah menyebabkan pencemaran sungai, kerusakan lingkungan, gangguan sosial, bahkan dilaporkan menimbulkan korban jiwa.
Mahasiswa menilai belum adanya penindakan menyeluruh memunculkan dugaan pembiaran terhadap praktik tersebut. Mereka juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Singengu Julu berinisial MH yang disebut-sebut terindikasi terlibat dalam aktivitas PETI.
Sembilan Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, PMMJ menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menjalankan instruksi Presiden RI guna segera menindak tegas pelaku tambang emas ilegal dan menutup seluruh aktivitas PETI di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal.
- Mengusut tuntas aktivitas PETI di Mandailing Natal, khususnya Kecamatan Kota Nopan, serta menindak pihak-pihak yang diduga terlibat.
- Mengusut dan memanggil oknum Kepala Desa Singengu Julu inisial MH yang diduga menjadi inisiator aktivitas PETI.
- Menuntut pertanggungjawaban aparat penegak hukum setempat, termasuk Kapolsek Kota Nopan dan Kapolres Mandailing Natal, atas dugaan pembiaran.
- Mendesak evaluasi total terhadap Kapolda Sumatera Utara apabila terbukti lalai dalam pengawasan.
- Mendesak pencopotan Kapolres Mandailing Natal Bagus Priandy yang dinilai gagal memberantas PETI.
- Menuntut Mabes Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada aparat yang terbukti lalai atau menerima aliran dana dari aktivitas PETI.
- Menuntut jaminan keselamatan dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang terdampak maupun yang melaporkan praktik PETI.
PMMJ menyatakan akan terus menggelar aksi lanjutan hingga tuntutan mereka mendapat respons konkret dari institusi Polri.
Dalam orasinya, Ahmad Khotib menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu daerah, melainkan menyangkut wibawa negara dalam penegakan hukum.
“Tambang ilegal adalah kejahatan lingkungan dan kejahatan terhadap masa depan generasi Mandailing Natal. Kami tidak akan berhenti hingga ada tindakan nyata dan transparan,” tegas Ahmad Khotib.
Mahasiswa juga meminta seluruh pihak bertindak profesional dan objektif dalam menangani persoalan tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Mabes Polri maupun aparat terkait mengenai tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
(Tim)




