BANGKALAN,GEMADIKA.com – Bupati Bangkalan Lukman Hakim hadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang di gelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangkalan pada Jum’at (13/2/2026) di Teras Pena, Jalan Soekarno Hatta, Bangkalan.

Dalam peringatan HPN 2026 kali ini sekaligus di adakan peresmian sekretariat wartawan PWI Bangkalan yang diberi nama Teras Pena, dimana prosesi ini menjadi penanda komitmen PWI Bangkalan dalam memperkuat ruang kolaborasi dan kebebasan pers di daerah.

Potong tumpeng menjadi simbul diresmikannya Teras Pena PWI Bangkalan

Dalam smbutannya, Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengapresiasi peran wartawan yang dinilai sangat membantu pemerintah daerah.

“Dengan adanya Informasi dari media, kami mengetahui adanya issu terkini yang ada di Bangkalan,” ungkap Bupati Lukman.

Baca juga :  Tahap Seleksi Duta Genre 2026 Sedang Berlangsung. Sudiyo: Peserta Dapat Sebarkan Program Genre di Kalangan Pelajar dan Masyarakat

Dirinya juga kerap menerima laporan yang dapat menjadi dasar untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Informasi dari wartawan langsung kami cek ke bawah, lalu ditindaklanjuti kepada perangkat daerah terkait. Mudah-mudahan wartawan tetap menjadi mitra yang baik dan terus memberikan pemberitaan yang positif,” pungkas Lukman Hakim.

Sementara itu, Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail menjelaskan bahwa posisi strategis wartawan di ruang publik berperan sebagai pengawas sosial dan agen perubahan.

“Posisi PWI Bangkalan saat ini masih tetap pada pendirian awal sejak kepengurusan dilantik, bahwa akan menjadi mitra kritis pemerintah,” tuturnya.

Pria yang akrab di sapa Mahmud juga menambahkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi menjadi tonggak penting bagi kebebasan pers. Menurutnya, putusan tersebut merupakan kado bagi wartawan agar dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa rasa takut.

Baca juga :  Tahap Seleksi Duta Genre 2026 Sedang Berlangsung. Sudiyo: Peserta Dapat Sebarkan Program Genre di Kalangan Pelajar dan Masyarakat

“Wartawan sudah tidak perlu takut melakukan peliputan, karena kita sudah dilindungi oleh putusan MK. Wartawan dalam melakukan peliputan tidak bisa dijerat pidana,” imbuhnya.

Selain itu, Rektor Universitas Trunojoyo Madura, Safi’ yang juga turut hadir menilai, selain mengawal pemerintahan, wartawan harus menulis fakta yang ada, baik yang benar maupun yang salah.

“Yang benar ditulis benar, yang salah ditulis salah. Di situlah wartawan menyajikan berita yang mendidik kepada publik,” tutupnya. (nardi).

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami