BOGOR, GEMADIKA.com — Seorang dokter umum berinisial DA yang membuka praktik di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap seorang pasiennya.

Insiden tersebut terjadi di sebuah klinik di Jalan Nangka pada Jumat (13/3/2026). Alih-alih memberikan pelayanan medis, oknum dokter tersebut justru diduga mengancam pasien dengan sebilah golok hanya karena persoalan penggunaan sandal di ruang pemeriksaan.

Korban berinisial PBN menuturkan, peristiwa bermula saat dirinya datang ke klinik untuk berobat. Setelah menunggu giliran, korban diminta masuk ke ruang pemeriksaan oleh dokter dengan nada yang disebutnya cukup keras.

“Eh, lepaskan sandal kamu,” ungkap korban menirukan ucapan dokter tersebut.

Namun karena melihat dokter tersebut juga masih menggunakan sandal di dalam ruangan, korban kemudian menanggapi dengan nada bercanda.

“Abang juga pakai sandal,” ucapnya.

Ucapan tersebut diduga memicu emosi dokter hingga kemudian mengusir korban dari ruang pemeriksaan.

“Kamu enggak terima? Ini rumah saya, keluar kamu. Ini rumah saya, yang punya aturan saya, keluar kamu,” ujar korban menirukan perkataan dokter.

Diduga Mengambil Golok dari Dapur

Situasi kemudian semakin tegang ketika dokter tersebut diduga mengambil sebilah golok dari dapur dan mengayunkannya ke arah korban.

Meski korban telah berupaya meminta maaf, tindakan agresif dokter tersebut disebut tidak mereda. Bahkan pelaku disebut sempat menantang korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi di depan putri korban yang masih berusia 10 tahun. Anak tersebut dilaporkan lari ketakutan keluar ruangan dan mengalami trauma setelah melihat ayahnya diancam dengan senjata tajam.

Dilaporkan ke Polres Bogor

Merasa keselamatannya terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor dengan didampingi kuasa hukumnya James Sitorus dari kantor hukum James Sitorus & Partners.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor registrasi:
LP/B/626/III/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat.

Kuasa hukum korban berharap kasus tersebut dapat segera diproses oleh aparat kepolisian.

“Kami berharap apa yang dilaporkan klien kami bisa diproses secepatnya oleh pihak Polres Bogor dan pelaku bisa ditangkap, agar hal ini bisa menjadi efek jera bagi siapa pun yang berprofesi sebagai pelayan masyarakat,” tegas James Sitorus, Sabtu malam (14/3/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum dokter tersebut. Namun belum ada keterangan resmi yang diberikan terkait insiden tersebut.

(Red)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami