NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Nagan Raya Tahun 2027 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini mengusung tema “Akselerasi dan Kolaborasi Pemulihan Pascabencana serta Peningkatan PAD melalui Penguatan Sumber Daya dan Ekonomi Lokal”, sebuah tema yang mencerminkan tekad pemerintah daerah untuk bangkit sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Musrenbang RKPK 2027 ini merupakan tahun ketiga dalam merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya periode 2025-2029 yang berfokus pada isu-isu strategis tahun perencanaan 2027,” ujar TRK.
Ia menegaskan bahwa memasuki tahun ketiga masa pemerintahan, sejumlah program prioritas harus segera direalisasikan sesuai arah pembangunan yang telah ditetapkan, termasuk janji-janji kampanye. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penyelesaian pembangunan Masjid Giok, ikon kebanggaan Nagan Raya yang dikenal luas karena keunikan batu giok yang melapisinya.
“Kesempurnaan pembangunan akan tercapai ketika seluruh bagian luar masjid dilapisi batu giok. Ini akan menjadi ikon daerah dan daya tarik wisata yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Selain sektor pariwisata, Bupati TRK juga menekankan pentingnya penguatan sektor pertanian dan perkebunan, khususnya kelapa sawit yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat Nagan Raya.
“Kita harus menjaga ketersediaan pupuk dan stabilitas sektor pertanian. Alhamdulillah, harga sawit saat ini masih baik,” ungkapnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan penggalian potensi PAD dari berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga pengelolaan aset daerah secara lebih efektif dan transparan.
“Mendorong inovasi serta digitalisasi pelayanan guna meningkatkan kepatuhan dan kemudahan pembayaran serta memperkuat pengawasan dan tata kelola pendapatan daerah agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
“Prioritaskan penyelesaian Masjid Giok sebagai pusat wisata religi dan edukasi dalam rangka mendukung peningkatan PAD,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, menegaskan bahwa DPRK akan terus menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan secara optimal.
“Mari kita bekerja lebih serius, terarah, dan bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sektoral,” ujarnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc., dalam laporannya menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan forum penyempurnaan rancangan RKPK Tahun 2027, yang bertujuan menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, menyelaraskan program dengan prioritas nasional dan provinsi, serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah.
“Setelah pembukaan ini, akan dilanjutkan dengan Desk Musrenbang yang berlangsung pada 22 hingga 27 April 2026 di Aula Bappeda Nagan Raya, yang dibagi dalam tiga desk bidang perencanaan,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif yang dimoderatori oleh Plt. Sekretaris Bappeda, Faisal, S.T. Narasumber yang hadir antara lain Perencana Ahli Utama Bappeda Aceh, Dr. H.T. Ahmad Dadek, S.H., M.H., dengan materi “Kebijakan Pembangunan Aceh Tahun 2027”, serta Kepala BPS Kabupaten Nagan Raya, Dr. Nuri Rosmika, S.ST., M.Si., dengan materi “Analisis Keberhasilan Pembangunan Nagan Raya dan Kuncinya”.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Nagan Raya, Ketua TP-PKK, sejumlah anggota DPRK, para kepala SKPK, pengurus MPD, MAA, dan MPU, organisasi kepemudaan dan profesi seperti KNPI, HMI, dan PWI, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan Bappeda dari kabupaten tetangga di antaranya Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, dan Aceh Tengah.
(Rahmat P Ritonga)







Tinggalkan Balasan Batalkan balasan