GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Sambung, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, menggelar rapat koordinasi bersama petugas dan pembantu pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Balai Desa Sambung, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi sekaligus penguatan koordinasi dalam pelaksanaan pemungutan pajak di wilayah Desa Sambung. Suasana rapat berlangsung hangat dan penuh kebersamaan dengan dihadiri para ketua RT, petugas pemungut pajak, serta perangkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Sambung menyampaikan bahwa total nominal PBB-P2 Tahun 2026 di desa tersebut mencapai Rp174.616.320 dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 2.254 lembar yang tersebar di 22 RT.

Dari total tersebut, hingga awal Mei 2026 tercatat sebanyak sembilan RT telah berhasil melunasi pembayaran PBB-P2 lebih awal. Kesembilan RT tersebut yakni:

  • RT 05 RW 03 dipimpin Ana Handayani
  • RT 01 RW 03 dipimpin Puryati
  • RT 01 RW 04 dipimpin Muhabi
  • RT 03 RW 04 dipimpin Joko Sunaryo
  • RT 02 RW 02 dipimpin Tugiyo
  • RT 04 RW 04 dipimpin Slamet
  • RT 10 RW 03 dipimpin Ahmad Kamis
  • RT 02 RW 03 dipimpin Darmo
  • RT 04 RW 01 dipimpin Sumarjo
Baca juga :  Meriah dan Penuh Makna, Sedekah Bumi Desa Guyangan Godong Lestarikan Tradisi Leluhur

Menariknya, salah satu RT yang berhasil melunasi pajak dipimpin oleh seorang perempuan, yakni Ana Handayani, yang menjabat sebagai Ketua RT 05 RW 03.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Desa Sambung memberikan kenang-kenangan kepada para petugas dan ketua RT yang telah berhasil menyelesaikan pembayaran pajak lebih awal.

Kepala Desa Sambung Agus, yang diwakili dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh petugas pemungut pajak dan pembantu pemungutan pajak yang telah menjalankan tugas dengan baik.

“Terima kasih atas kehadiran petugas pemungut pajak dan pembantu pemungutan pajak yang telah menjalankan tugas. Dari 22 RT yang ada di Desa Sambung, saat ini sudah ada sembilan RT yang melunasi pajak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemberian hadiah tersebut merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah desa kepada para petugas yang telah bekerja membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Baca juga :  Dumbek, Si Manis Perekat Tradisi yang Dongkrak Ekonomi Warga Rembang

Setelah kegiatan rapat koordinasi selesai, acara dilanjutkan dengan makan bersama antara perangkat desa dan seluruh peserta kegiatan. Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai dan diharapkan mampu meningkatkan semangat para petugas dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak desa.

Penulis: Tri Lindu Aji

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami