DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Kematian seorang bayi berusia 3 minggu di Kecamatan Batang Kuis yang diduga akibat kekerasan oleh orang tuanya sendiri mendapat sorotan tajam dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang. Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik SH, menyebut kejadian ini sebagai bukti nyata bahwa sistem perlindungan anak masih jauh dari memadai.
“Ini kejahatan luar biasa yang menunjukkan bahwa perlindungan anak belum berjalan optimal. Bayi yang seharusnya dilindungi justru diduga menjadi korban kekerasan di rumahnya sendiri,” tegas Junaidi dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/4/2026).
Junaidi menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa lagi hanya mengandalkan regulasi di atas kertas. Perlu ada edukasi pengasuhan yang berkelanjutan, penguatan kesehatan mental orang tua, serta sistem deteksi dini berbasis masyarakat agar potensi kekerasan bisa dicegah sebelum terjadi.
LPA Deli Serdang juga mendesak aparat hukum mengusut kasus ini secara tuntas dan profesional.
“Penegakan hukum harus memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera. Tidak boleh ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak, apalagi terhadap bayi yang sama sekali tidak berdaya,” tegasnya.
Ia juga mendorong sinergi aktif antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan satuan pendidikan dalam mengawasi keluarga yang berisiko. LPA Deli Serdang menyatakan siap mengawal proses hukum kasus ini sekaligus memperkuat program edukasi perlindungan anak di tingkat lokal. (W.Ardiansyah)






