MAKASSAR, GEMADIKA.com – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan di Pulau Sulawesi yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri di Hotel Almadera Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah dan diikuti perwakilan pemerintah daerah se-Pulau Sulawesi. Forum ini menjadi ajang strategis memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mempercepat penyelesaian batas administrasi kecamatan dan kelurahan.
Murdanil menegaskan bahwa penegasan batas wilayah bukan hal sepele — ini menyangkut kepastian hukum dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi perhatian langsung Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
“Penegasan batas wilayah memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta mencegah terjadinya potensi sengketa batas antarwilayah. Karena itu, koordinasi dan supervisi dari pemerintah pusat sangat penting agar proses penetapan batas dapat berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia berharap forum ini menghasilkan kesamaan pemahaman dan langkah konkret dalam percepatan penyelesaian batas wilayah di Sulawesi.
“Kami berharap melalui forum ini dapat terbangun kesamaan pemahaman serta langkah strategis dalam percepatan penyelesaian batas kecamatan dan kelurahan, khususnya di wilayah Sulawesi, sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel,” tambahnya. (Antyka)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan