KENDAL, GEMADIKA.com — Kasus penipuan berkedok ritual penggandaan uang kembali terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi korban setelah percaya pada seorang pria yang mengaku mampu menggandakan uang melalui proses spiritual.
Korban diketahui mengalami kerugian hingga sekitar Rp120 juta setelah menyerahkan uang secara bertahap kepada pelaku bernama Ekan Budianto alias Mbah Ekan. Pelaku disebut memanfaatkan suasana mistis untuk meyakinkan korban agar percaya terhadap ritual yang dijalankannya.
Dalam aksinya, Mbah Ekan menggunakan berbagai atribut seperti kain kafan, kemenyan, sejadah, hingga kardus yang diklaim berisi hasil penggandaan uang. Korban yang percaya kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan dilipatgandakan.
Namun, setelah ritual selesai dan kardus dibuka, isi di dalamnya ternyata bukan uang, melainkan hanya bunga. Merasa telah ditipu, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa perlengkapan ritual serta dokumen transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan aksi penipuan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan berkedok supranatural masih marak terjadi dan dapat menjerat siapa saja, termasuk kalangan berpendidikan.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap praktik-praktik yang menjanjikan penggandaan uang atau keuntungan instan dengan cara tidak masuk akal.




