ACEH UTARA, GEMADIKA.com – Sebuah kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan warga Aceh Utara mengungkap sisi kelam pengkhianatan dalam rumah tangga. Seorang pria bernama Zaduli harus meregang nyawa di tangan istrinya sendiri yang bersekongkol dengan sang selingkuhan demi menyingkirkan suami yang dianggap menghalangi hubungan terlarang mereka.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Ujong Kulam, Kabupaten Aceh Utara, pada September 2018. Di balik kematian korban yang awalnya diduga sebagai aksi perampokan, polisi akhirnya membongkar fakta bahwa pembunuhan itu telah direncanakan secara matang oleh sang istri, Jamaliah, bersama pria lain bernama Musiyadi.
Bermula dari Perselingkuhan
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa hubungan gelap antara Jamaliah dan Musiyadi telah berlangsung cukup lama. Saat korban bekerja sebagai penjual es cendol keliling untuk memenuhi kebutuhan keluarga, keduanya justru menjalin komunikasi intens secara diam-diam.
Dalam hubungan tersebut, Jamaliah kerap menceritakan persoalan rumah tangga dan kondisi ekonomi keluarga kepada Musiyadi. Kedekatan itu perlahan berkembang hingga keduanya berkeinginan hidup bersama tanpa keberadaan korban.
Alih-alih menempuh jalur perceraian, keduanya justru memilih jalan kriminal dengan merancang pembunuhan yang akan dibuat seolah-olah sebagai kasus perampokan.
Eksekusi Saat Korban Tertidur
Pada malam kejadian, Zaduli pulang ke rumah dalam kondisi lelah setelah seharian berdagang. Korban kemudian beristirahat dan tertidur lelap.
Melihat situasi yang dianggap aman, Jamaliah diduga sengaja membiarkan pintu rumah tidak terkunci sebagai akses masuk bagi Musiyadi. Tak lama kemudian, pria tersebut masuk ke dalam rumah sambil membawa senjata tajam.
Korban yang sedang tertidur menjadi sasaran serangan. Luka fatal yang dialami korban menyebabkan nyawanya tidak tertolong di lokasi kejadian.
Rekayasa Seolah Korban Perampokan
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mengatur lokasi kejadian agar tampak seperti aksi perampokan. Beberapa barang dibuat berantakan untuk memperkuat skenario yang telah mereka susun.
Jamaliah kemudian berteriak meminta pertolongan warga dan mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi. Saat itu, warga dan keluarga korban sempat mempercayai bahwa Zaduli menjadi korban kejahatan oleh orang tak dikenal.
Namun, hasil olah tempat kejadian perkara menemukan sejumlah kejanggalan. Tidak terdapat tanda-tanda rumah dibobol, sementara barang-barang berharga milik korban juga tidak hilang.
Jejak Digital Bongkar Skenario
Penyidik kemudian memperdalam penyelidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Analisis data komunikasi dan pelacakan sinyal telepon mengungkap intensitas hubungan antara Jamaliah dan Musiyadi.
Bukti digital tersebut memperlihatkan keberadaan Musiyadi di sekitar lokasi kejadian pada malam pembunuhan berlangsung.
Saat penyelidikan semakin mengarah kepada mereka, kedua pelaku memilih melarikan diri. Jamaliah kabur ke Banda Aceh dan menggunakan identitas baru, sedangkan Musiyadi melarikan diri hingga ke Jakarta.
Ditangkap dan Divonis Seumur Hidup
Pelarian keduanya tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkap Musiyadi pada Desember 2018 di Jakarta Utara. Dalam pemeriksaan, ia mengakui keterlibatannya dan menyebut Jamaliah sebagai pihak yang merancang pembunuhan tersebut.
Berdasarkan pengakuan dan bukti yang terkumpul, Jamaliah akhirnya ditangkap di Banda Aceh pada Januari 2019.
Keduanya kemudian menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Lhoksukon. Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Hakim menilai tindakan mereka dilakukan secara terencana, sadis, serta disertai upaya merekayasa fakta untuk menghindari proses hukum.
Luka Mendalam bagi Keluarga
Kasus ini menjadi salah satu pengingat tentang dampak tragis dari perselingkuhan dan pengkhianatan dalam rumah tangga. Selain merenggut nyawa korban, peristiwa tersebut juga meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, terutama anak-anak yang kehilangan kedua orang tuanya sekaligus.
Sang ayah meninggal dunia akibat dibunuh, sementara ibunya harus menjalani sisa hidup di balik jeruji besi setelah terbukti menjadi otak di balik kejahatan tersebut.




