LABUHANBATU UTARA, GEMADIKA.com – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang perempuan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, viral di media sosial pada Selasa (23/6/2026).
Dalam video tersebut, perempuan yang dikenal warga sebagai seorang ibu rumah tangga itu terlihat mendatangi sebuah lokasi sambil merekam menggunakan telepon genggam. Dengan nada tegas, ia menyampaikan keresahannya terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang disebut telah meresahkan masyarakat setempat.
Perempuan tersebut juga menuding adanya pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan yang ia datangi. Rekaman video kemudian memperlihatkan sejumlah orang yang berada di lokasi tersebut.
Aksi berani warga itu sontak menjadi perhatian publik dan memicu beragam tanggapan di media sosial. Banyak warganet memberikan apresiasi atas keberaniannya menyuarakan keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam video yang beredar, perempuan tersebut mempertanyakan mengapa lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal itu masih beroperasi dan belum ditindak oleh aparat penegak hukum.
Peristiwa tersebut sekaligus mencerminkan tingginya kekhawatiran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan lingkungan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran dugaan yang disampaikan dalam video tersebut maupun langkah penanganan yang akan dilakukan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta di lapangan serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Keberanian warga dalam menyampaikan aspirasi dan laporan terkait dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar dinilai menjadi bentuk kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun demikian, seluruh dugaan yang beredar tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan oleh pihak berwenang.



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan