SIMALUNGUN,GEMADIKA.com – Jalan umum merupakan jalur yang disediakan dan diperuntukkan bagi lalu lintas masyarakat umum. Berdasarkan perundang-undangan di Indonesia, jalan ini dikelola oleh pemerintah (pusat atau daerah) dan terbuka untuk digunakan oleh siapa saja, berbeda dengan “jalan khusus” yang dibangun untuk kepentingan pribadi atau perusahaan tertentu.

Amatan reporter dilapangan mengenai kondisi Jalan Sibatu-batu Tengkoh, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun sungguh sangat memprihatikan.

Baca juga :  Gudang Sepatu Yumeida Ludes Dilalap Api, Ledakan Berulang Guncang Warga Deli Serdang

Salah satu masyarakat yang biasanya dipanggil Alham dan salah seorang warga yang melintas mengatakan bahwa mereka sebagai masyarakat sangat mengharapkan kepada dinas terkait untuk melakukan pengaspalan jalan yang berlubang. Selasa 30/6/2026

“Besar harapan kami kepada Pak Bupati Simalungun untuk memerintahkan jajarannya agar mengerjakan pengaspalan jalan yang rusak parah tersebut,” ujarnya.

Salah tokoh generasi pemuda, yang akrab disebut Bung Alvin mengatakan, bahwa jalan tersebut sudah sangat memprihatinkan, sehingga seperti kolam ikan pada saat turun hujan deras.

Baca juga :  KPKM RI Resmi Layangkan Surat Evaluasi Kamtibmas, Desak Wali Kota Pematangsiantar Evaluasi Satpol PP dan Dishub

“Beberapa hari yang lalu masyarakat sekitarnya bolak balik terjatuh untuk melewati lubang tersebut dan apakah menunggu ada korban kecelakaan terlebih dahulu baru kemudian dilaksanakan pengaspalan Jalan tersebut,” tegasnya. (S.Hadi Purba Tambak)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami