REMBANG, GEMADIKA.com – Persoalan parkir dan kebijakan kepemilikan SIM serta STNK yang menjadi syarat mendapatkan stiker kendaraan di PT Parkland World Indonesia (PWI) Rembang kini mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Rembang. Bupati Harno memastikan akan memfasilitasi dialog antara pekerja dan manajemen perusahaan guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

‎Komitmen tersebut disampaikan Harno usai menerima audiensi organisasi serikat pekerja PT PWI di Rumah Dinas Bupati, Rabu (24/6/2026). Dalam pertemuan itu, serikat pekerja menyampaikan sejumlah keluhan yang dinilai berdampak pada kenyamanan dan kepentingan karyawan.

‎Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kebijakan perusahaan yang mewajibkan karyawan memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku untuk mendapatkan stiker kendaraan sebagai syarat masuk area pabrik. Perwakilan pekerja menilai kepemilikan SIM dan STNK merupakan urusan pribadi dengan negara dan tidak pernah menjadi syarat saat proses rekrutmen.

‎Selain itu, pekerja juga mengeluhkan keterbatasan lahan parkir di lingkungan perusahaan. Area parkir yang tersedia disebut hanya mampu menampung sekitar 6.000 kendaraan roda dua dan 37 kendaraan roda empat, sementara jumlah pekerja saat ini telah melebihi kapasitas yang direncanakan sebelumnya.

‎Menanggapi hal tersebut, Harno menyatakan akan menjembatani komunikasi antara pekerja dan manajemen perusahaan. Ia juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait kemungkinan pemanfaatan lahan di sekitar kawasan pabrik untuk mendukung kebutuhan parkir.

‎”Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pihak provinsi, termasuk dinas terkait dan bagian yang menangani AMDAL. Nanti akan kami cari tahu seperti apa aturan dan solusi yang memungkinkan,” ujar Harno.

‎Menurutnya, lahan di sisi barat perusahaan yang selama ini disebut sebagai alternatif area parkir berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Karena itu, pemanfaatannya harus melalui koordinasi dengan instansi terkait.

‎Harno mengakui persoalan parkir muncul seiring pesatnya perkembangan perusahaan yang kini mempekerjakan lebih dari 10 ribu karyawan. Jumlah tersebut jauh di atas proyeksi awal yang hanya sekitar 6.000 pekerja.

‎Di satu sisi, keberadaan perusahaan memberikan dampak positif berupa penyerapan tenaga kerja dan penurunan angka pengangguran di Kabupaten Rembang. Namun di sisi lain, peningkatan jumlah pekerja juga memunculkan tantangan baru, terutama terkait fasilitas pendukung seperti area parkir.

‎Ia mengungkapkan, dari komunikasi sebelumnya dengan manajemen perusahaan, terdapat sejumlah warga yang bersedia menyediakan lahan di sekitar pabrik untuk dijadikan area parkir tambahan. Bahkan perusahaan disebut siap membantu pengamanan kendaraan yang diparkir di lokasi tersebut.

‎”Yang sudah disampaikan kepada saya, keamanan kendaraan di lokasi parkir luar akan dijaga oleh pihak perusahaan. Yang masih menjadi pembahasan adalah terkait biaya parkir dan siapa yang akan menanggungnya,” katanya.

‎Terkait syarat kepemilikan SIM dan STNK, Harno menegaskan aspirasi pekerja akan disampaikan kepada manajemen agar menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

‎”Kemudian aturan lain, termasuk STNK dan SIM, juga meminta agar menjadi bahan pertimbangan perusahaan. Saya atas nama pemerintah akan berusaha menjembatani keluhan karyawan untuk disampaikan kepada pihak manajemen,” ujarnya.

‎Untuk mencari titik temu, Pemkab Rembang berencana menggelar pertemuan lanjutan yang mempertemukan manajemen perusahaan, perwakilan pekerja dari SPN dan SPSI, serta pemerintah daerah.

‎”Jadi belum menemukan titik temu. Karena itu akan ada pertemuan lanjutan antara pihak manajemen, perwakilan karyawan dari SPN dan SPSI, serta pemerintah daerah. Kalau tidak Senin, ya Selasa pekan depan, akan kami pertemukan bersama-sama di sini,” tandasnya.

Aziz (GEMADIKA.com)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami