SAMPANG, GEMADIKA.com – Iring-iringan perahu dari nelayan pantura Madura terlihat bergerak secara serempak menuju titik eksplorasi migas perusahaan asal Malaysia. Tindakan nelayan dari Kecamatan Banyuates Sampang tersebut tak lain untuk menyuarakan tuntutan atas kerugian yang mereka alami. Senin (29/06/26).

Sebelumnya pada tahun 2024, Petronas melakukan Pre-Lay Survey proyek migas Sumur Hidayah I di titik perairan enam mil dari pantai utara Madura. Kegiatan tersebut mengakibatkan kerusakan jaring, bubuh, rumpon, dan alat tangkap lainnya, sehingga berdampak pada penghasilan masyarakat pesisir.

Koordinator lapangan aksi, Muhlis, menjelaskan bahwa kerusakan sejumlah alat tangkap saat survei seismik pada 2024. menjadi persoalan utama yang hingga kini belum terselesaikan.

istimewa

“Kami tidak pernah menolak investasi maupun kegiatan Petronas. Yang kami perjuangkan adalah penyelesaian ganti rugi atas kerusakan jaring, bubuh, rumpon, dan alat tangkap lainnya akibat kegiatan tahun 2024,” ungkapnya.

Baca juga :  Kejurkab Dan Kapolres Cup 2026 Resmi Bergulir, 13 Tim Drum Band Siap Perebutkan Piala Bergilir

Data yang dihimpun perusahaan disebut memperkirakan nilai kerugian nelayan mencapai sekitar Rp6,3 miliar. Namun, para nelayan menilai angka tersebut belum memperhitungkan hilangnya pendapatan selama aktivitas penangkapan ikan terganggu.

Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif saat aksi di gelar, aparat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) melakukan patroli di sekitar lokasi.

“Kami bertugas menjalankan pengamanan selama aksi berlangsung dan akan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait apabila terdapat kesempatan untuk berkomunikasi,” tutur perwakilan Polairud, F. Irawan.

Sementara itu, Ketua Persatuan Nelayan Banyuates, Muara, mengaku kecewa karena tidak ada perwakilan perusahaan yang hadir menemui para nelayan di lokasi aksi.

Baca juga :  Kepala Desa Cingkrong Edukasi Warga Cara Membuat Eco Enzyme dari Limbah Organik Rumah Tangga

“Kami akan terus menyuarakan tuntutan ini sampai ada kepastian mengenai pembayaran ganti rugi.. Baik pada tahapan survei maupun saat eksplorasi Sumur Hidayah I berjalan,” tegasnya.

Selain kerusakan alat tangkap, sejumlah nelayan juga mengaku mengalami kesulitan ekonomi akibat kehilangan mata pencaharian. Sebagian di antaranya masih memiliki cicilan pembelian alat tangkap yang kini rusak atau tidak dapat digunakan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Petronas terkait tuntutan nelayan maupun perkembangan penyelesaian ganti rugi. (Nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami