GROBOGAN, GEMADIKA.com Kepolisian Resor Grobogan terus mendalami kasus kematian seorang pria yang ditemukan tergeletak di tepi Jalan Raya Tanggungharjo-Brabo, tepatnya di Dusun Dukoh, Desa Brabo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan. Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, polisi melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi terhadap jenazah korban pada Jumat (12/6/2026).

Korban diketahui berinisial P (53), warga Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Sebelumnya, korban ditemukan warga dalam kondisi tidak sadarkan diri di pinggir jalan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka pada bagian wajah dan kepala. Warga yang melintas usai mengikuti kegiatan mengaji kemudian melaporkan temuan tersebut kepada perangkat desa dan pihak kepolisian.

Petugas Polsek Tanggungharjo yang tiba di lokasi segera melakukan penanganan dan mendapati korban masih dalam keadaan hidup. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Tanggungharjo sebelum dirujuk ke RSUD Sultan Fatah Demak untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Baca juga :  Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I 2026, Camat Penawangan Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Namun setelah menjalani perawatan intensif selama enam hari, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (8/6/2026).

Guna memastikan penyebab kematian korban, Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokpol) Biddokkes Polda Jawa Tengah bersama Satreskrim Polres Grobogan, Tim Inafis Polres Grobogan, Polsek Tanggungharjo, dan Polsek Tegowanu melakukan proses ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum Desa Medani, Kecamatan Tegowanu.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizki Ari Budianto menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh kepastian medis dan forensik yang dapat menjadi dasar dalam menentukan arah penyelidikan.

“Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelidikan selanjutnya,” ujar AKP Rizki.

Baca juga :  Kodim Grobogan Perkuat Komitmen Perangi Narkoba Lewat Penyuluhan P4GN

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan saksi serta bukti-bukti pendukung guna mengungkap apakah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, tindak kekerasan, atau penyebab lainnya.

Polres Grobogan juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk segera melapor dan membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Setiap informasi sekecil apa pun akan sangat membantu dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya.

Polisi berharap hasil pemeriksaan forensik dari proses ekshumasi dapat memberikan petunjuk yang lebih jelas terkait penyebab kematian korban sehingga kasus ini dapat segera terungkap.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami