JAKARTA, GEMADIKA.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jaringan Malaysia yang menggunakan modus baru dengan menyamarkan barang haram tersebut ke dalam kemasan beras India.

Dalam operasi tersebut, Subdirektorat 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pengedar berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos yang berada di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengatakan dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan puluhan etomidate dan ratusan butir ekstasi sebagai barang bukti.

“Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 pcs dan juga 102 butir narkoba jenis ekstasi yang berlokasi di rumah kos di wilayah Paseban,” kata Triyatno dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2026).

Baca juga :  Psikolog Ungkap Alasan Seorang Ibu Bisa Membiarkan Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diduga mengirimkan narkotika tersebut dari Medan menuju Jakarta melalui jasa ekspedisi.

Untuk menghindari kecurigaan petugas, barang haram itu disamarkan di dalam kemasan beras India sehingga tampak seperti paket pengiriman barang biasa.

“Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India,” ujar Triyatno.

Baca juga :  Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Terungkap Usai Korban Dinyatakan Hamil

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam distribusi barang haram dari Malaysia ke Indonesia.

“Untuk selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Triyatno.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami