JAKARTA, GEMADIKA.com – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya dokter muda dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha (27), yang ditemukan meninggal dunia di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa korban sebelumnya mengalami intimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dugaan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Sekretaris Jenderal PB IDI, dr. Telogo Wismo Agung Durmanto, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus menyesalkan apabila benar terjadi intimidasi terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ikut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga tabah dan sabar,” ujar dr. Telogo.
Kekerasan terhadap Tenaga Kesehatan Harus Dihentikan
Menurut dr. Telogo, dugaan kekerasan verbal maupun fisik terhadap tenaga kesehatan bukanlah kasus pertama yang terjadi di Indonesia. Peristiwa serupa beberapa kali terjadi, terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD), sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan tenaga medis.
Ia menegaskan bahwa dokter dan tenaga kesehatan seharusnya dapat bekerja dengan aman tanpa harus merasa terancam saat memberikan pelayanan kepada pasien.
“Kasus kekerasan fisik atau verbal ini kesekian kali yang terjadi di rumah sakit, terutama di IGD. Artinya ada sistem yang perlu diperbaiki agar dokter dan tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan bisa bekerja dengan aman,” katanya.
Menurutnya, fokus tenaga medis saat bertugas adalah menyelamatkan pasien, bukan memikirkan keselamatan dirinya sendiri.
Soroti Dugaan Keterlibatan Pejabat
PB IDI juga menyampaikan keprihatinan apabila dugaan intimidasi tersebut benar melibatkan pejabat publik.
Menurut dr. Telogo, pejabat negara seharusnya menjadi teladan dalam menghormati tenaga kesehatan dan proses pelayanan medis.
“Kalau yang melakukan masyarakat awam mungkin kita berpikir perlu diedukasi. Tapi kalau yang melakukan adalah pejabat, ini menjadi keprihatinan kita bersama. Pejabat seharusnya menjadi contoh bagaimana bersikap,” ujarnya.
PB IDI mendorong agar seluruh proses hukum berjalan secara transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap dan pihak yang terbukti bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
IDI Berikan Pendampingan
Sebagai bentuk pendampingan terhadap anggotanya, PB IDI telah berkoordinasi melalui Bidang Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BP2A) di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Selain itu, Ketua Umum PB IDI juga disebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan bersama Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah mengirimkan tim ke Nusa Tenggara Timur untuk membantu penanganan kasus tersebut.
PB IDI menyatakan akan terus terlibat dalam proses advokasi serta pembinaan terhadap tenaga medis sesuai kewenangannya.
Konflik di IGD Sering Dipicu Kesalahpahaman
Dalam kesempatan tersebut, dr. Telogo menjelaskan bahwa berbagai konflik yang terjadi di Instalasi Gawat Darurat umumnya dipicu oleh kurangnya pemahaman keluarga pasien terhadap prosedur pelayanan medis.
Ia mencontohkan proses rujukan pasien yang membutuhkan waktu karena dokter harus memastikan kondisi pasien stabil sekaligus memastikan rumah sakit tujuan memiliki fasilitas dan dokter yang sesuai.
Selain itu, sistem pelayanan IGD menggunakan metode triase, yaitu pasien dengan kondisi paling gawat akan diprioritaskan untuk mendapatkan penanganan terlebih dahulu, bukan berdasarkan urutan kedatangan.
Menurut PB IDI, kondisi tersebut kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah keluarga pasien.
Karena itu, masyarakat diimbau memahami prosedur pelayanan medis dan mengedepankan komunikasi yang baik agar tenaga kesehatan dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
Perlindungan Tenaga Kesehatan Harus Diperkuat
PB IDI menegaskan bahwa penegakan hukum penting dilakukan, namun langkah yang tidak kalah penting adalah memperbaiki sistem perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Organisasi profesi tersebut berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, pasien, hingga keluarga pasien dapat bersama-sama menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, kondusif, dan saling menghormati.
Dilansir dari Detikhelt.


