MEDAN, GEMADIKA.com – Keresahan tengah dirasakan para pedagang dan pelaku usaha di Pasar Perguruan, Kota Medan. Mereka mengaku terdampak oleh dugaan praktik pungutan parkir yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan berpotensi mengurangi minat masyarakat untuk berbelanja di kawasan tersebut.
Sejumlah pedagang mengeluhkan adanya oknum juru parkir yang tetap meminta uang parkir kepada pelanggan meskipun kendaraan tidak diparkir dan pengendara hanya berhenti sejenak untuk bertransaksi.
Menurut para pedagang, kondisi tersebut kerap terjadi ketika pembeli datang menggunakan sepeda motor dan tetap berada di atas kendaraannya saat membeli barang. Meski tidak memanfaatkan area parkir, sejumlah pelanggan disebut tetap diminta membayar retribusi parkir oleh oknum di lapangan.
Praktik tersebut dinilai menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Akibatnya, sebagian pelanggan memilih mengurangi frekuensi kunjungan bahkan berbelanja di tempat lain yang dianggap lebih nyaman.
Para pedagang mengaku dampaknya mulai terasa terhadap aktivitas perdagangan sehari-hari. Penurunan jumlah pengunjung disebut berpengaruh langsung terhadap omzet usaha mereka.
Permasalahan ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, persoalan parkir di kawasan Pasar Perguruan telah beberapa kali menjadi perhatian dan sempat dimediasi oleh Dinas Perhubungan Kota Medan bersama pihak terkait.
Dalam hasil mediasi tersebut, disebutkan bahwa pengendara yang tidak memarkirkan kendaraannya atau hanya berhenti sementara tanpa meninggalkan sepeda motor tidak dikenakan kewajiban membayar parkir.
Namun demikian, para pedagang menilai implementasi kesepakatan tersebut belum berjalan maksimal di lapangan. Mereka berharap adanya pengawasan yang lebih ketat agar aturan yang telah disepakati dapat diterapkan secara konsisten.
Pedagang juga meminta Pemerintah Kota Medan dan instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap oknum yang dianggap melanggar ketentuan, sehingga kenyamanan masyarakat saat berbelanja dapat kembali terjaga.
Mereka menilai keberadaan juru parkir seharusnya membantu menciptakan ketertiban dan keamanan kendaraan pengunjung, bukan justru menimbulkan polemik yang berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan adanya langkah penertiban dan pengawasan yang lebih efektif, para pedagang berharap kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di Pasar Perguruan dapat kembali meningkat dan roda perekonomian di kawasan tersebut kembali bergairah.



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan