TAPANULI UTARA, GEMADIKA.com – Satuan reserse Narkotika polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan 2 orang kurir narkoba serta 112 paket narkoba jenis ganja kering berhasil di sita.

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan, Rabu ( 24 / 6 / 2026 ) di Jln umum Tarutung – Siborongborong tepat nya di desa Sitabotabo, kecamatan Siborongborong, Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, M.H, melalui kasi humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Kedua tersangka yang berhasil di amankan yakni RHH ( 33 ) warga Jln Beringin psr 7 Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang dan
PAN ( 36 ) warga Jln Denai, Tegal Sari, Prumnas Mandala, Medan.

Baca juga :  Hadiri HUT ke-72 PRSB, Bupati Baharuddin Ajak Perkuat Persatuan Dan Semangat Gotong Royong

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan saat keduanya mengangkut ganja tersebut dengan mengemudikan mobil jenis Avanza hendak membawa ke Medan pulang dari kabupaten Madina.

Petugas Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara menunjukkan barang bukti 112 paket ganja kering yang diamankan dari dua terduga kurir narkoba di Kecamatan Siborongborong.

Tepat di TKP penangkapan, mobil yang di kemudikan bertabrakan dengan truck sehingga pengemudinya yaitu tersangka RHH terjepit dan tidak bisa melarikan diri.

Kondisi mobil yang mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan di Jalan Tarutung–Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Saat terjadi kecelakaan warga sekitar berdatangan untuk membantu kecelakaan tersebut . Namun, warga curiga atas barang muatan di mobil kedua pelaku lalu menghubungi petugas kepolisian dari Polsek Siborongborong. Setelah petuga tiba dilokasi melihat barang bawaan jenis ganja lalu menghubungi sat narkoba polres Taput.

Setelah sat narkoba tiba di lokasi keduanya pun di boyong dari lokasi kecelakaan ke polres Taput. Namun karena kondisi salah seorang pelaku yaitu RH mengalami luka parah akibat kecelakaan saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Tarutung. Sedangkan temanya saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan.

Baca juga :  Mengadu ke LBH PAN: Diduga Kelihangan Akses Keluar Masuk Rumah, Warga Dalu Sepuluh B Tempuh Jalur Hukum

Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 112 paket ganja kering yang di kemas rapi di dalam plastik yang diperkirakan 1 paket 1 kg. Namun untuk memastikanya nantinya akan di timbang di pajak gadai agar sesuai dengan ukuran yang sah.

Jamarlin Saragih (GEMADIKA.com)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami