LUWU TIMUR, GEMADIKA.com Warga Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita muda berinisial AL (20) di area persawahan pada Kamis (11/6/2026). Korban diduga menjadi korban pembunuhan setelah berusaha melawan aksi pencabulan yang dilakukan pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terduga pelaku berinisial A (17), seorang pelajar SMA yang diketahui masih bertetangga dengan korban. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan mengamati aktivitas korban sebelum menjalankan niat jahat tersebut.

Peristiwa bermula saat korban berangkat bekerja menuju Puskesmas Kalaena. Dalam perjalanan, korban diduga dihadang oleh pelaku yang kemudian berusaha melakukan tindakan asusila.

Baca juga :  Pemprov Sulbar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter UPG 12, Tiba Selamat di Tanah Air

Korban berupaya menyelamatkan diri dengan melawan dan berlari ke area persawahan. Namun pelaku terus mengejar hingga ke tengah sawah.

Karena korban terus memberikan perlawanan, pelaku diduga melakukan kekerasan menggunakan pecahan beton yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polres Luwu Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah jasad korban ditemukan warga. Kurang dari sembilan jam sejak kejadian terungkap, aparat berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :  Selfie di Tebing Apparalang Bulukumba, Gadis 20 Tahun Terseret Ombak dan Hilang di Laut

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Timur. Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan status pelaku yang masih berusia di bawah umur.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena melibatkan korban dan pelaku yang tinggal di lingkungan yang sama. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami