GROBOGAN, GEMADIKA.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Grobogan bersama Polsek Gubug berhasil mengamankan seorang pria asal Kabupaten Klaten yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Kasus tersebut bermula saat seorang warga bernama Siti Wahyu Ningsih kehilangan sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam miliknya pada Kamis (11/6/2026) dini hari.

Saat kejadian, korban diketahui sedang makan nasi goreng bersama temannya di kawasan dekat Bundaran Gubug. Namun tanpa disadari, kunci kendaraan masih tertinggal dan menempel pada sepeda motor yang diparkir di lokasi tersebut.

Sebelum motor dinyatakan hilang, korban sempat terlibat adu mulut dengan dua pria yang tidak dikenalnya. Keributan itu berhasil diredam oleh warga yang berada di sekitar lokasi.

Tak lama setelah kejadian tersebut, sekitar 20 menit kemudian, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir. Menyadari kendaraannya hilang, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Gubug.

Baca juga :  Tragis! Remaja Berkebutuhan Khusus yang Hilang di Grobogan Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Irigasi

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan sebuah sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan di sebuah mess koperasi yang berada di Desa Kemiri, Kecamatan Gubug.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial GAP (34), warga Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten. Polisi juga berhasil menemukan serta mengamankan sepeda motor milik korban.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku serta menemukan kembali kendaraan milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto, Selasa (16/6/2026).

Baca juga :  Razia Tempat Hiburan Jadi Sorotan, Bagas: Penegakan Perda Harus Hormati Hak Pemilik Usaha

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Penggunaan kunci ganda dan memastikan kunci kontak tidak tertinggal di kendaraan dinilai menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah tindak pencurian.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mencabut kunci kendaraan saat diparkir, menggunakan kunci ganda, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi. Jangan meninggalkan kunci masih menempel pada kendaraan karena hal tersebut dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara kendaraan milik korban berhasil diselamatkan dan dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami