GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Sindurejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa Tahun 2028. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Sindurejo, Rabu (1/7/2026).

Musrenbangdes dihadiri langsung oleh Camat Toroh, Endah Dwi Handayani. Sementara dari Pemerintah Desa Sindurejo diwakili oleh Sekretaris Desa Karmani. Turut hadir perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan, Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, Ketua BUMDes, perangkat desa, Ketua Karang Taruna, Ketua TP PKK Desa Sindurejo, serta para Ketua RT dan RW.

Suasana Musrenbangdes Desa Sindurejo berlangsung penuh semangat kebersamaan sebagai forum menyerap aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan desa tahun 2027 dan 2028.

Kegiatan Musrenbangdes berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menghimpun berbagai usulan pembangunan yang menjadi prioritas dalam mendukung kemajuan Desa Sindurejo.

Sekretaris Desa Sindurejo, Karmani, menjelaskan bahwa Musrenbangdes tahun ini difokuskan pada penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sekaligus DU-RKP Desa Tahun 2028 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang.

Baca juga :  Nelayan Terjatuh dari Perahu di Perairan Cilacap, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

“Untuk hari ini kegiatan yang dilaksanakan merupakan musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Desa Tahun 2028,” ujar Karmani.

Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan pada tahun 2027 nantinya juga akan menyesuaikan dengan kepemimpinan kepala desa yang baru, mengingat masa jabatan kepala desa saat ini akan berakhir dan akan dilanjutkan oleh hasil Pemilihan Kepala Desa.

“Untuk kelanjutan pembangunan tahun 2027, nantinya tentu akan menyesuaikan dengan visi, misi, serta program kepala desa yang baru. RKP yang disusun saat ini menjadi dasar pelaksanaan pembangunan hingga masa transisi, sedangkan untuk program berikutnya akan diselaraskan dengan arah kebijakan kepala desa terpilih,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sindurejo, Sutadi, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam menyerap aspirasi masyarakat sebelum ditetapkan menjadi program pembangunan desa.

Baca juga :  Bupati Purworejo Dorong Penguatan Pencegahan Narkotika di Lingkungan Sekolah

“Untuk kegiatan hari ini, BPD melaksanakan Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun Anggaran 2028. Seluruh usulan masyarakat telah dimusyawarahkan bersama sebagai bahan penyusunan program pembangunan desa,” katanya.

Sutadi berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan masyarakat dalam forum tersebut dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027 sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Sindurejo.

“Kami berharap usulan-usulan masyarakat yang telah dimusyawarahkan hari ini dapat terlaksana pada Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Sindurejo bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

Tim Gemadika.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami