JAKARTA, GEMADIKA.com – Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengingatkan bahwa bunuh diri merupakan persoalan yang sangat kompleks dan tidak dapat dijelaskan hanya oleh satu faktor penyebab. Organisasi profesi tersebut mengimbau masyarakat untuk menghindari spekulasi yang menyederhanakan penyebab bunuh diri, terutama pada kasus yang masih dalam proses investigasi.

Pernyataan tersebut disampaikan PDSKJI melalui siaran pers yang diterima pada Senin (29/6/2026), menyusul perhatian publik terhadap wafatnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.

Ketua PDSKJI, dr. Agung Frijanto, Sp.KJ(K), M.H., menegaskan bahwa bunuh diri merupakan fenomena multifaktorial yang dipengaruhi oleh berbagai aspek psikologis, sosial, biologis, serta pengalaman hidup seseorang.

“Bunuh diri merupakan fenomena yang kompleks dan multifaktorial sehingga tidak dapat dijelaskan hanya oleh satu penyebab. Namun demikian, pengalaman tekanan psikologis, konflik, maupun peristiwa traumatis merupakan faktor risiko yang perlu dikenali dan ditangani sedini mungkin,” ujar dr. Agung.

Baca juga :  PPATK: Jakarta Barat dan Jakarta Timur Masuk Daerah dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia

Menurutnya, tidak ada satu faktor tunggal yang dapat menjelaskan alasan seseorang mengakhiri hidupnya. Oleh karena itu, setiap kasus harus dipahami secara hati-hati berdasarkan fakta, tanpa menarik kesimpulan yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

PDSKJI juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung serta menghindari penyebaran informasi maupun spekulasi yang dapat memperkeruh situasi dan berdampak pada keluarga maupun pihak-pihak terkait.

Selain itu, organisasi tersebut menekankan pentingnya membangun sistem deteksi dini terhadap individu yang mengalami tekanan psikologis berat. Mengenali tanda-tanda seseorang yang sedang mengalami krisis dinilai menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan.

“Yang terpenting adalah membangun sistem deteksi dini. Kita perlu mengenali tanda-tanda seseorang sedang mengalami tekanan psikologis berat atau memiliki risiko bunuh diri, kemudian memastikan ia segera mendapatkan bantuan profesional,” kata dr. Agung.

Ia menambahkan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam penanganan masalah kesehatan mental.

“Upaya pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan ketika krisis sudah terjadi,” lanjutnya.

Baca juga :  Bank Mandiri Apresiasi Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Dorong Pembiayaan Sektor Produktif

Dalam pernyataannya, PDSKJI juga menekankan pentingnya akses yang mudah terhadap layanan kesehatan jiwa. Individu yang mengalami tekanan psikologis membutuhkan perhatian, dukungan sosial, serta penanganan profesional sedini mungkin agar kondisi yang dialami tidak berkembang menjadi lebih berat.

PDSKJI merekomendasikan agar fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat sistem dukungan kesehatan mental melalui skrining berkala, layanan konseling, serta pendampingan psikologis, termasuk bagi tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi mengalami tekanan akibat beban kerja dan tuntutan profesi.

Menurut organisasi tersebut, momentum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Deteksi dini, dukungan dari lingkungan sekitar, serta akses terhadap bantuan profesional merupakan bagian penting dalam upaya mencegah krisis kesehatan mental dan menciptakan lingkungan yang lebih peduli.

Dilansir dari Kompascom.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami