MEDAN, GEMADIKA.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memimpin langsung Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut. Acara yang diadakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, ini diikuti oleh ASN, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sumut, pada Rabu (23/10/2024).
Deklarasi ini menjadi momen penting dalam menjaga netralitas ASN jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Fatoni menekankan pentingnya deklarasi ini sebagai bentuk komitmen agar ASN tetap profesional menjalankan tugas, terutama saat proses Pemilu dan Pilkada.
“Kita telah mendengarkan deklarasi bersama-sama. Melalui deklarasi ini, ASN di Sumut menunjukkan komitmen untuk tetap profesional dan netral dalam kondisi apapun,” ujar Fatoni.
Fatoni juga menegaskan bahwa meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan netralitas ASN terjaga.
“ASN punya hak pilih, tetapi tidak diperbolehkan melaksanakan politik praktis,” tegasnya.
Melalui Deklarasi Netralitas ini, Fatoni berharap seluruh masyarakat Sumut turut mendukung terselenggaranya Pilkada yang aman, damai, dan sukses, serta menjaga suasana yang kondusif.
“Kami mengingatkan bahwa setelah deklarasi ini, ASN harus tetap netral, dan kita semua—termasuk rekan-rekan media—wajib bersama-sama menjaga iklim kondusif agar Pilkada di Sumut berjalan lancar, damai, dan sukses,” jelas Fatoni.
Fatoni juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas ASN yang melanggar netralitas. Sejak Juli 2024, Pemprov Sumut telah mengeluarkan surat edaran mengenai kewajiban netralitas ASN.
“Sejak 11 Juli, surat edaran mengenai netralitas ASN sudah saya keluarkan. Jika ada ASN yang terbukti tidak netral, segera laporkan, dan akan saya tindak tegas,” tambahnya.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, juga memuji langkah Fatoni dalam memimpin deklarasi ini, yang disebutnya sebagai terobosan penting untuk memastikan netralitas ASN.
“Deklarasi ini merupakan terobosan dari Pj Gubernur untuk memastikan netralitas ASN. Ini menjadi bukti kuat bahwa ASN di Sumut sudah berkomitmen untuk netral,” ujar Rony.
Acara ini diikuti oleh ASN se-Sumut, baik secara langsung maupun melalui Zoom meeting. Turut hadir pada kesempatan tersebut Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Kabinda Sumut Brigjen TNI Gema Repelita, serta beberapa pejabat tinggi lainnya. (Selamet)