BIREUEN, GEMADIKA.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen untuk segera menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran dalam pembangunan Masjid Taqwa di Gandapura. Tuntutan ini muncul setelah munculnya laporan masyarakat mengenai adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan dana pembangunan.

SAPA meminta agar Camat Gandapura, Ketua, dan Bendahara Panitia Pembangunan Masjid untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. Menurut mereka, dana yang diperoleh dari sumbangan masyarakat harus dikelola dengan hati-hati dan sesuai aturan.

Ketua SAPA, Fauzan Adami mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari berbagai sumber yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pembangunan.

Baca juga :  Viral! Selebgram Aceh Dijerat Hukum Setelah Joget TikTok Bacakan Al-Qur'an, SAPA: Ini Pelanggaran Serius

“Kejari Bireuen harus segera mengaudit setiap transaksi dan item yang dibeli. Jika ditemukan adanya selisih harga atau mark-up yang merugikan, maka langkah hukum yang tegas harus diambil,” ujarnya, Minggu (27/10/2024).

Kabar dugaan penyelewengan dana ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat. Fauzan juga menyoroti tindakan Camat Gandapura yang menunjuk pengurus baru untuk proyek pembangunan masjid tersebut. Ia menilai keputusan itu patut dicurigai dan perlu ditelusuri lebih dalam.

“Camat Gandapura telah mengganti seluruh pengurus lama dan menunjuk pengurus baru untuk pembangunan masjid. Ada indikasi kuat bahwa relasi antara Camat dan Ketua Pembangunan Masjid ini perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegas Fauzan.

Baca juga :  Penangkapan Pelaku Penganiayaan Berat di Pante Ceureumen dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

SAPA menegaskan bahwa penyelewengan dana umat, apalagi yang diperuntukkan untuk pembangunan tempat ibadah, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Mereka berharap Kejari Bireuen segera bertindak tegas dan memanggil pihak-pihak yang terlibat, serta mengadakan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.

“Kita tidak ingin uang dari sedekah masyarakat disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Kejari harus segera bertindak agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana masjid tetap terjaga,” pungkas Fauzan. (Rahmad P Ritonga)