RIAU, GEMADIKA.com – Kasus yang melilit BUMD Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), menyeret nama mantan Gubernur Riau, Syamsuar, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD I Golkar Riau. Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar, Eva Nora, memberikan komentar terkait pemeriksaan Syamsuar dalam kasus ini.
Dugaan Keterlibatan dan Audit BPKP
Syamsuar diduga terlibat dalam permasalahan yang terkait dengan PT SPR, terutama terkait dengan dugaan menutupi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap SPR Langgak pada tahun 2010-2015.
Eva Nora menjelaskan bahwa Golkar merasa perlu memberikan penjelasan karena selain sebagai mantan Gubernur Riau, Syamsuar juga berperan sebagai Ketua DPD I Golkar Riau dan bakal calon Gubernur Riau dari Golkar.
Penjelasan Golkar
Menurut Eva Nora, Syamsuar tidak memiliki kepentingan terkait dengan audit BPKP tersebut.
“Saya mewakili beliau sebagai ketua DPD I, apalagi tahun ini merupakan tahun politik. Wakil Ketua Umum Golkar saat berkunjung ke Riau telah menjelaskan bahwa pak Syamsuar merupakan bakal calon Gubernur Riau dari Golkar. Saya perlu meluruskan, beliau diangkat menjadi Gubernur Riau pada tahun 2019 dan pada tahun 2023 mundur dari Gubernur untuk maju sebagai calon DPRD RI. Audit ini tahun 2010-2015, artinya tidak ada kepentingan beliau untuk menutupi maupun menindaklanjuti hasil temuan itu,” kata Eva Nora, Sabtu (29/06/2024).
Dukungan terhadap Pemberantasan Korupsi
Eva menambahkan bahwa Syamsuar selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi dan transparansi di lingkungan pemerintahan Riau saat menjabat sebagai Gubernur. Ia juga siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses hukum ini untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.
Dengan adanya penjelasan dari pihak Golkar, diharapkan dapat memperjelas posisi Syamsuar terkait kasus yang melibatkan PT SPR dan menepis spekulasi yang beredar di masyarakat. Golkar juga berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. (M Daud Purba)