JAKARTA, GEMADIKA.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan data mengejutkan terkait judi online di Indonesia. Sebanyak 80 persen pemain judi online tercatat berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa, dengan transaksi rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari.
“Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah secara daring, Sabtu, Seperti Dilansir di Antaranews.
Menurut data PPATK, hampir satu juta anak muda Indonesia telah terlibat dalam aktivitas judi online. Kelompok ini dianggap sangat rentan, mengingat mereka sering menggunakan sebagian besar penghasilan harian, hingga 70 persen, untuk berjudi.
“Lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Dan ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita,” jelas Natsir.
Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Walaupun nominal transaksinya kecil, perputaran uang dari judi online memiliki dampak signifikan. PPATK memperkirakan total uang yang berputar di sektor ini pada 2024 bisa mencapai Rp900 triliun jika tidak ada upaya pencegahan yang efektif.
Namun, langkah-langkah kolaboratif telah dilakukan. PPATK bekerja sama dengan Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital untuk menekan aktivitas ilegal ini. Bahkan, dengan kolaborasi lintas sektor, PPATK mencatat adanya tren penurunan jumlah transaksi judi online pada 2024.
Sejarah mencatat, sejak 2017, lonjakan perputaran uang judi online sangat signifikan. Pada 2017, jumlahnya hanya Rp2 triliun, namun terus meningkat menjadi Rp15,7 triliun pada 2020, Rp327 triliun pada 2023, dan diperkirakan mencapai puncaknya pada 2024.
Upaya Pencegahan Melalui Teknologi
Dukungan industri keuangan, seperti bank dan dompet digital, telah membantu mempersempit ruang gerak para pelaku judi online. Penyedia layanan populer seperti Dana dan Gopay telah memperketat pengawasan terhadap transaksi mencurigakan.
“Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online, terutama untuk melindungi generasi muda. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tambah Natsir.
PPATK optimis bahwa melalui kerja sama lintas sektor, ancaman ini bisa ditekan, sehingga generasi muda dapat terhindar dari jerat judi online yang berpotensi merusak masa depan mereka.