LAMPUNG TENGAH, GEMADIKA.com – Warga yang tinggal di 11 Umbul yang tergabung dalam Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, diduga tidak mendapatkan haknya dari pihak PLN UP3 Metro. Dugaan ini disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat, I Nyoman Suke, yang berasal dari Umbul Sekring. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya di 13 Umbul telah berjuang selama delapan tahun untuk memperoleh hak mereka sebagai warga negara Indonesia.

“Setiap Pesta Demokrasi kami selaku Masyarakat Umbul selalu memberikan hak pilihnya, namun hak hak kami selaku warga negara Indonesia sampai saat ini tidak di berikan atau di kebiri”. Jelasnya, Selasa (03/12/24)

I Nyoman menjelaskan lebih lanjut bahwa ketidakadilan ini terlihat jelas dalam sikap pihak PLN, terutama dari UP3 Metro, ULP Bandar Jaya, dan ULP Rumbia. Selama beberapa bulan terakhir, dirinya bersama warga lainnya telah berusaha menghubungi pejabat di ketiga kantor PLN tersebut, dengan tujuan untuk memberi tahu bahwa warga Umbul berencana melakukan pemasangan kabel secara swadaya.

Baca juga :  Miris! Tertekan Karna Suami Ingin Poligami, Ibu di Lampung Tega Habisi Nyawa 6 Bulan

“Namun apa yang kami terima, saat kami akan melakukan PSB nama kami terutama Desa Mataram Udik di Blokir melalui sistem, sehingga Kami tidak dapat mengajukan KWH, sedangkan Desa Sido Rejo yang jelas jelas sama tanah register, mereka bisa mendapatkan penerangan seperti Masyarakat yang tinggal di Desa Defenitif, dan Wilayah kerjanya sama dalam naungan UP3 Metro”. Ucapnya.

Saat perwakilan warga Umbul mendatangi Kantor ULP Bandar Jaya dan bertemu dengan manajer, Bapak Irawan, mereka mendapat informasi bahwa pemblokiran tersebut merupakan perintah langsung dari pimpinan di UP3 Metro. Bahkan, sambungan listrik yang sudah diproses ternyata dibatalkan (restitusi) oleh ULP Bandar Jaya. Uang yang sudah dibayarkan oleh warga pun akan dikembalikan, yang menambah kekecewaan warga.

Baca juga :  Tragedi Banjir Bandarlampung: Dua Nyawa Melayang, Puluhan Rumah Terendam di Tengah Hujan Ekstrem

“Di mana letak keadilan di negara ini? Kami berharap kepada Presiden Prabowo, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah agar dapat memberikan hak dan keadilan kepada kami sebagai warga negara Indonesia, sesuai dengan sila kelima Pancasila,” ungkap I Nyoman dengan kesal. “Kami sudah 25 tahun tinggal di negeri ini, tetapi belum pernah merasakan keadilan dan kemerdekaan yang sesungguhnya.”

Sebelum berita ini diterbitkan, tim media berusaha mengonfirmasi perihal masalah ini dengan mendatangi Kantor PLN UP3 Metro untuk meminta keterangan. Namun, tidak ada satu pun pihak yang dapat ditemui. Upaya untuk menghubungi mereka melalui telepon juga tidak membuahkan hasil hingga berita ini dipublikasikan. (Anang Kurniawan/Team)