BURU, GEMADIKA.com – Di Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, proyek nasional pembangunan empat titik tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) mengalami kemajuan pesat berkat upaya Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang.

Proyek yang semula terhambat oleh konflik kepemilikan tanah kini berjalan lebih lancar. Konflik tersebut dipicu oleh dua pihak yang bersengketa atas lahan, menghambat percepatan proyek vital ini. Untuk mengatasi hal ini, PT PLN mengambil langkah hukum dengan menitipkan uang konsinyasi di Pengadilan Negeri Namlea sebagai bentuk ganti rugi kepada kedua pihak yang bersengketa. Selasa (02/07/2024).

Baca juga :  Tragedi di Perairan Maluku: 8 Nyawa Melayang dalam Insiden Speedboat Tenggelam di Tanjung Samala

Meskipun kasus perdata terkait lahan masih berlanjut di pengadilan, Kapolres Buru memastikan bahwa Polres Buru berperan aktif dalam mengamankan dan memperlancar pembangunan proyek. “Kami memiliki kewenangan untuk mengamankan kepentingan putusan pengadilan mengenai konsinyasi ini, serta melakukan pendekatan persuasif dengan kedua pihak yang bersengketa,” ujar AKBP Sulastri.

Pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Polres Buru bertujuan untuk meredakan konflik dan menciptakan kondisi kondusif bagi kelanjutan pembangunan proyek. Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Polres Buru dan PT PLN, diharapkan pembangunan tower SUTET di Desa Ubung dapat berjalan lancar.

Baca juga :  Tragedi di Perairan Maluku: 8 Nyawa Melayang dalam Insiden Speedboat Tenggelam di Tanjung Samala

Proyek ini penting untuk peningkatan infrastruktur dan penyediaan layanan listrik yang lebih baik di Kabupaten Buru dan sekitarnya. Kerja sama antara aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat setempat menjadi kunci utama dalam mengatasi hambatan yang ada demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan.  (Kamel Jusmi)