MUSI RAWAS, GEMADIKA.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Belanja Daerah di Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (17/12/2024).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Staf Ahli Bupati, para Asisten, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta Kepala Bagian Setda Kabupaten Musi Rawas.
Dari pihak BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, hadir Doddy Pranata selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK, Junaidi Aprianto sebagai Ketua Sub Tim Pemeriksa BPK, bersama anggota tim pemeriksa yang terdiri dari Agus Setiawan, Hastian Suhastaman, Rizki Binarwati, dan Christine Desfianty.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK yang telah melakukan pemeriksaan mendalam atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 selama 60 hari kerja, sejak 18 November hingga 17 Desember 2024 di Kabupaten Musi Rawas.
Bupati Ratna Machmud berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi langkah positif bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
“Rekomendasi yang diberikan akan segera kami tanggapi, dan saya minta agar kepala perangkat daerah terkait dapat mengambil langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi keuangan daerah,” ucap Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud.
Acara ini menjadi momentum penting untuk mendorong peningkatan efektivitas tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Musi Rawas. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bertujuan memastikan pengelolaan belanja daerah berjalan sesuai peraturan, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan. (Andi Irawan)