JAKARTA, GEMADIKA.comPresiden Prabowo Subianto kembali pertegas untuk tidak melakukan korupsi termasuk mark up anggaran kepada seluruh aparat dan pejabat pemerintah.

Prabowo menekankan penggelembungan anggaran proyek yang dilakukan juga merupakan tindak pidana korupsi. Ia menginnginkan budaya tersebut dapat hilang sepenuhnya.

“Untuk seluruh aparat, eselon budaya markup budaya penggelembungan proyek itu adalah korupsi. Saya ulangi, penggelembungan mark up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat,” kata Presiden Prabowo dalam acara Musrenbang Nasional di Kementerian PPN/Bappenas, dikutip Selasa (31/12/2024). Melansir Metronews.

Baca juga :  Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 di Tol Cipali: Hindari Kemacetan di Tanggal Ini!

Prabowo mencontohkan salah satu tindakan mark up proyek yang awalnya cukup dengan nilai pembangunan Rp100 juta saja, namun dianggarkan sebesar Rp150 juta.

“Budaya ini harus kita kurangi. Bukan kurangi maaf harus kita hilangkan,” jelas Prabowo.

Baca juga :  Kabar Duka: Legenda Musik Indonesia, Titiek Puspa, Tutup Usia

Dirinya memiliku komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Maka, pihaknya membutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam menghilangkan segala bentuk tindakan korupsi.

“Segala bentuk kebocoran manipulasi, markup akal-akalab dan sebagainya dan ini butuh kerja sama semua pihak. yudikatif, legislatif, pemerintahan aparat semua harus kerja sama,” tegasnya. (Reza Ori)