ACEH, GEMADIKA.com – Program inovatif penanggulangan narkoba kembali dicanangkan di Aceh Barat. Polres Aceh Barat meresmikan “Kampung Bebas Narkoba” di Gampong Cot Darat, Kecamatan Samatiga, Selasa (07/01/2025). Inisiatif ini sejalan dengan program 100 hari kerja Presiden RI dalam mewujudkan Indonesia Emas.
Acara peresmian yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dibuka dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan Shalawat Badar oleh Tgk Sharbini. Hadir dalam acara tersebut Keuchik Gampong Cot Darat, Zulkarnain, perwakilan Kesbangpol Abdul Rani, serta tokoh masyarakat setempat Zainal Abidin Adam yang memberikan testimoni.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, dalam sambutannya menegaskan, “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda.”
“Kampung Bebas Narkoba adalah Program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba di wilayah tersebut melalui Satgas-satgas yang mempunyai peran dan fungsi nya nanti memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba,” jelas Kapolres.
Program ini mengedepankan pendekatan kolaboratif antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurut Kapolres, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, melainkan membutuhkan dukungan dari Forkopimda, stakeholder, dan seluruh lapisan masyarakat.
Keprihatinan terhadap maraknya peredaran narkoba hingga ke tingkat desa menjadi salah satu pendorong utama program ini. “Saat ini narkoba sudah masuk ke kampung-kampung dan menyasar kalangan muda,” tambah Kapolres.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi lingkungannya dari ancaman narkoba, mendukung terciptanya Aceh Barat yang bebas narkoba, dan berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045. (Rahmat P Ritonga)