, GEMADIKA.com – Gabungan elemen mahasiswa Tebing Tinggi akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada Selasa (9/7/2024) mendatang.

Aksi damai tersebut bakal digelar di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Aksi ini menyikapi adanya dugaan peredaran narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di dalam Lapas Kelas IIB Kota Tebing Tinggi Dalam surat lampiran Nomor : UNRAS-GAB.TT/2024, Tanggal 3 Juli 2024, yang ditandatangani Koordinator Lapangan Rizqky Suhada dan Koordinator Aksi Al Majid memberitahukan jika aksi unjuk rasa damai tersebut ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara.

Baca juga :  Waspada! PMK Serang Ternak di Grobogan, Disnakkan Perketat Pengawasan dan Terapkan Protokol Pencegahan Ketat

Aksi unjuk rasa damai ini akan diselenggarakan pada hari Selasa 9 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB mendatang, bertempat di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Secara jelas aksi unjuk rasa damai menyikapi dugaan terjadinya peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIB di Kota Tebing Tinggi yang dilakukan oleh bandar berinisial S dan A.

Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa damai.

Dalam tuntutan Aksi Damai Gabungan Elemen Mahasiswa Tebing Tinggi :

  1. Meminta Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk melakukan langkah tegas terhadap peredaran narkoba dalam lapas.
  2. Meminta Kepala Lapas Kelas II Kota Tebing Tinggi segera dicopot karena di nilai gagal.
Baca juga :  Polsek Tanah Jawa Sosialisasikan Rekrutmen SMA Taruna Kemala Bhayangkara, Dorong Siswa Berprestasi Bergabung

Apabila dugaan ini benar maka sangat disayangkan Lapas yang seharusnya tempat untuk pelaku menerima hukuman dan menyadarkan pelaku malah di salah gunakan dan ini bukti bahwa Kota Tebing Tinggi lagi tidak baik-baik saja. (Azwin/Tim)