PRABUMULIH, GEMADIKA.comKapolres Prabumulih, AKBP Endro Wibowo, mencopot jabatan Iptu M Yunus sebagai Kasikum Polres Prabumulih. Keputusan ini diambil setelah insiden penganiayaan yang dilakukan Iptu M Yunus terhadap seorang pengendara bernama Jauhari.

“Iptu YS (M Yunus) saat ini sudah saya copot dari jabatan Kasikum Polres Prabumulih,” kata AKBP Endro Wibowo pada Selasa, 14 Januari 2025.

Endro menjelaskan bahwa Iptu M Yunus kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Palembang akibat cedera serius, termasuk patah tulang pada pergelangan tangan dan tulang rusuk. Setelah kondisinya membaik, ia akan diperiksa oleh Propam Polres Prabumulih.

Baca juga :  DPRD Lubuklinggau Dorong Transformasi PDAM Menjadi Perumda untuk Tingkatkan Layanan Air Bersih

“Pencopotan jabatan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, mengatakan kronologi anggotanya Iptu M Yunus yang menganiaya pengendara bernama Jauhari karena keduanya terjadi insiden kecelakaan lalu lintas. Di mana saat kejadian korban dan anggotannya sama-sama berjalan dari arah Polres Prabumulih menuju Pasar Prabumulih, Senin, 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.

Baca juga :  DPRD Lubuklinggau Serap Aspirasi Masyarakat: Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Prioritas 2025

“Korban menderita luka pada hidungnya dan dari hasil pemeriksaan dokter terdapat dugaan patah tulang,” kata Eryadi.

Sementara menurutnya kondisi Iptu Yunus juga mengalami luka akibat kecelakaan tersebut. “Tangan kanannya patah, rusuknya retak, dan terdapat luka robek di kepala,” katanya. (Andi Irawan)