LUBUKLINGGAU, GEMADIKA.com – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lubuklinggau, Senin (20/1/2025).

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan kejelasan nasib yang belum terakomodir dalam formasi PPPK tahap pertama. Dari 600 peserta seleksi PPPK tahap pertama, hanya 130 orang yang diterima untuk formasi tenaga teknis. Peserta yang tidak lolos merasa tidak mendapatkan kejelasan terkait masa depan mereka meskipun telah mengikuti proses seleksi.

Koordinator aksi, Dono Pratondo, mengungkapkan kekecewaannya.
“Kemana nasib kami yang tersisa ini? Kami meminta pemerintah segera memberikan solusi bagi kami yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” ujar Dono dalam orasinya.

Para peserta aksi juga membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN sebagai turunan dari UU ASN Nomor 28 Tahun 2023, yang mengakomodir pengangkatan non-ASN dari Database BKN (R2 dan R3) menjadi PPPK full-time.
2. Menerbitkan Keppres untuk pengangkatan non-ASN dari Database BKN menjadi PPPK full-time.
3. Menolak rekrutmen CPNS sebelum non-ASN dari Database BKN (R2 dan R3) diangkat menjadi PPPK full-time.
4. Merevisi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen.
5. Memprioritaskan pengangkatan tahap pertama bagi non-ASN yang telah mengikuti seleksi CAT.
6. Menolak pengangkatan paruh waktu, dengan menuntut pengangkatan full-time berdasarkan masa kerja.

Baca juga :  DPRD Lubuklinggau Dorong Transformasi PDAM Menjadi Perumda untuk Tingkatkan Layanan Air Bersih

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Lubuklinggau, Abdul Nasir, menemui massa dan menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi tuntutan itu. Namun, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi demonstran kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Lubuklinggau.

Baca juga :  Resmi! RH-RE Pimpin Lubuklinggau dengan 68,58% Suara, Pelantikan Digelar Maret 2025

“Kami memahami keluhan dan tuntutan rekan-rekan. Kami akan segera berkoordinasi dengan BKSDM untuk membahas solusi yang bisa diberikan,” ujar Abdul Nasir.

Aksi ini berjalan damai dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.

Para peserta berharap pemerintah daerah dan pusat segera memberikan kejelasan atas tuntutan mereka, terutama terkait pengangkatan full-time yang dianggap lebih layak untuk mengakomodir masa kerja dan kontribusi mereka selama ini.

Aksi ini mencerminkan keresahan tenaga honorer yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, terutama dalam mengimplementasikan kebijakan ASN yang lebih berpihak pada tenaga kerja non-ASN. (Hidayat)