JAKARTA, GEMADIKA.com – Aksi pemerasan atau pungutan liar (pungli) oleh petugas Imigrasi terhadap puluhan Warga Negara (WN) China terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Kedutaan Besar (Kedubes) China melaporkan aksi tersebut melalui surat resmi kepada dua kementerian Indonesia yakni Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI pada Selasa (21/01) lalu.

Dalam surat tersebut, terdapat daftar kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025 dengan jumlah 44 kasus. Sementara total uang pemerasan yang telah dikembalikan kepada lebih 60 WN China mencapai Rp32.750.000.

Kedubes China juga masih menduga banyak warga negaranya yang memilih untuk tidak melaporkan aksi pemerasan. Ia menilai kasus pemerasan yang tercatat hanya terdeteksi saja.

Baca juga :  Menteri Nusron Copot 6 Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang, Terlibat Penerbitan SHGB dan SHM

“Ini hanyalah puncak gunung es, karena ada lebih banyak warga China yang diperas namun tidak mengadukannya lantaran jadwal yang padat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang,” isi surat Kedubes China tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Kedubes China meminta agar pemerintah Indonesia memasang tanda bertuliskan ‘Dilarang memberi tip’ dan ‘Silakan lapor jika terjadi pemerasan’ di tempat pemeriksaan Imigrasi dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris.

Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto telah mencopot semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta imbas laporan tersebut.

“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujar Agus dalam keterangan tulis, Sabtu (01/02/2025). Melansir cnnindonesia.

Baca juga :  Formappel-RI Bereaksi Keras: Menteri Desa Diduga Lecehkan Profesi LSM dan Wartawan dalam Video Viral

Agus memastikan anak buahnya akan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara internal atas kasus dugaan pungli itu.

“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” tegas eks Wakapolri tersebut.

Tindakan Kementerian Imigrasi dengan mencopot semua pejabat imigrasi Bandara Soetta berdasarkan laporan dari data-data dugaan tindak pidana dimaksud.

Di sisi lain, Juru Bicara Kemenlu RI Roy Soemirat mengatakan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait mengenai situasi yang terjadi.

“Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes RRT,” kata Roy, Sabtu (01/02/2025). (Reza Ori)