BEKASI, GEMADIKA.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2). Imbauan ini disampaikan saat memimpin Apel Pagi di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin (10/2/2025).
“Dimohon kepada para pegawai semua, setelah menerima SPPT dari kolektor, desa, RT/RW, untuk segera membayarkan,” ujar Ani Gustini dalam amanatnya.
Bapenda Kabupaten Bekasi telah mencetak dan mendistribusikan 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), desa, hingga tingkat RT/RW untuk diteruskan kepada masyarakat.
Untuk memudahkan pembayaran, Bapenda telah mengimplementasikan sistem pembayaran digital melalui aplikasi Bjb Digital Lounge dan layanan di ritel modern. “Jadi masyarakat sekarang tidak perlu datang langsung ke Bapenda, sudah bisa membayar melalui aplikasi ini,” jelasnya.
Ani menekankan pentingnya pajak daerah sebagai sumber pendapatan vital bagi pembangunan Kabupaten Bekasi. “Karena pajak ini nantinya digunakan untuk pembangunan Kabupaten Bekasi. Jadi kami imbau agar segera membayarkannya,” tambahnya. (Agus Saputra)