PURWOREJO, GEMADIKA.Com – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayahnya, Satgas Pangan Polres Purworejo melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan langsung di Pasar Beras Kutoarjo, yang terletak di Jl. Pangeran Diponegoro A No.198, Desa Katerban, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Minggu (2/3/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho didampingi Kanit III (Tipidter) IPDA Triono Slamet serta empat anggota lainnya dari tim Satgas Pangan.
Tujuan utama pengawasan ini adalah memastikan harga beras tetap terkendali, ketersediaan stok aman, mencegah praktik penimbunan, serta menjamin kualitas dan keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat.
Dari hasil pantauan langsung, harga beras di Pasar Beras Kutoarjo masih terkendali dan sesuai dengan kebijakan pemerintah, tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan lonjakan harga yang mencurigakan, sehingga masyarakat masih dapat membeli beras dengan harga yang stabil dan terjangkau.
Ketersediaan Stok Beras Aman
Selain memantau harga, Satgas Pangan juga memastikan bahwa pasokan beras di wilayah Purworejo dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi kelangkaan beras yang berpotensi mengganggu stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Antisipasi Penimbunan Beras
Satgas Pangan turut melakukan pengawasan ketat untuk mengantisipasi adanya praktik penimbunan beras oleh oknum yang ingin meraup keuntungan secara tidak wajar. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa distribusi beras di Pasar Beras Kutoarjo berjalan lancar dan mengikuti mekanisme pasar yang sehat.
Kualitas Beras Terjamin
Selain harga dan stok, kualitas beras yang dijual di pasar turut menjadi perhatian utama Satgas Pangan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya beras oplosan maupun beras yang sudah tidak layak konsumsi. Seluruh beras yang beredar masih memenuhi standar keamanan pangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho menyampaikan imbauan kepada para pedagang dan masyarakat agar menjaga transparansi dalam perdagangan beras.
“Kami mengajak para pedagang untuk menjual beras dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah, serta tidak melakukan praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti penimbunan atau pencampuran beras oplosan,” tegas AKP Catur Agus Yudho P.
Sementara itu, Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, secara terpisah juga mengimbau masyarakat agar tidak panik membeli beras secara berlebihan. Masyarakat diharapkan tetap belanja sesuai kebutuhan. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti.
Satgas Pangan Polres Purworejo akan terus melakukan pengawasan berkala di seluruh wilayah untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan pangan tetap terjaga. Diharapkan, langkah-langkah ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
(Mr Bien)