NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Komitmen pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh melalui penyelenggaraan apel kendaraan dinas terpadu yang mencakup verifikasi terhadap 273 unit kendaraan roda empat dan 923 unit kendaraan roda dua milik seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Kegiatan yang berlangsung di Alun-Alun Suka Makmue, Kompleks Perkantoran Suka Makmue ini dipimpin langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, dengan didampingi Wakil Bupati Raja Sayang, Rabu (23/4/2025).

Apel yang dihadiri Sekretaris Daerah beserta Asisten, para Kepala SKPK, Camat, Kepala Puskesmas, dan pejabat terkait ini menjadi momentum strategis evaluasi kondisi riil kendaraan operasional pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Bupati TRK sapaan akrab Bupati Nagan Raya, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai instrumen verifikasi aset kendaraan milik pemerintah daerah.

Baca juga :  Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejaksaan

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diketahui secara rinci kondisi kendaraan dinas, baik yang mengalami kerusakan ringan, kerusakan berat, maupun yang masih dalam kondisi layak operasional,” ujar Bupati TRK.

Lebih lanjut, TRK menegaskan bahwa pengecekan dan pendataan ini sangat penting agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai jumlah kendaraan yang rusak maupun kendaraan yang masih dapat digunakan secara optimal dalam mendukung tugas-tugas kedinasan.

“Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan Daerah, diketahui kendaraan roda empat berjumlah 273 unit dan kendaraan roda dua berjumlah 923 unit,” ungkapnya.

Tanggung Jawab Penggunaan Aset Publik

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan perhatian khusus terhadap tanggung jawab pengelolaan aset daerah yang dipercayakan kepada para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Nagan Raya.

Baca juga :  "Negeri Ini Hancur Bukan Karena Bangsa Asing, Tapi Karena Pengkhianatan dari Dalam Negeri Sendiri"

TRK mengingatkan seluruh SKPK agar terus menunjukkan komitmen dalam menjaga serta mempertanggungjawabkan aset kendaraan dinas yang telah dipercayakan kepada masing-masing instansi.

“Kepada para Aparatur Sipil Negara yang diberikan fasilitas kendaraan dinas, diharapkan untuk senantiasa menjaga dan bertanggung jawab atas penggunaannya. Jangan sampai ada laporan kendaraan dinas dibawa oleh pihak lain, karena itu tentu akan dapat merugikan instansi,” tegas TRK.

Seusai memberikan arahan, Bupati TRK bersama Wakil Bupati serta pejabat lainnya melakukan inspeksi langsung terhadap beberapa unit kendaraan dinas untuk memastikan kondisi fisik dan kelengkapan dokumen kendaraan.

Kegiatan apel kendaraan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Nagan Raya dalam memastikan setiap aset daerah dikelola secara efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (Rahmat P Ritonga)